Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU

by Fitriansyah
01/08/2026
A A
Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU

Infgorafis kaltengtoday.com.

Kaltengtoday.com, Jakarta – Sengketa lahan, kebun plasma yang tak kunjung tuntas, hingga dugaan kriminalisasi warga adat kembali dibawa ke tingkat nasional. Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Tengah bersama warga Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (28/7/2026), untuk mendesak pemerintah mengaudit legalitas Hak Guna Usaha (HGU) empat perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kotim.

Rombongan dipimpin kuasa hukum warga, Sapriyadi dan Ardon, didampingi Ketua Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Tengah, Erko Mojra. Mereka membawa sejumlah dokumen dan peta yang disebut menunjukkan adanya dugaan aktivitas perkebunan di luar batas HGU, bahkan pada lahan yang diduga belum memiliki alas hak yang sah.

Sapriyadi menegaskan, akar persoalan konflik agraria yang selama ini terjadi di Kotim berawal dari belum adanya kepastian hukum mengenai status penguasaan lahan.

“Persoalan ini pada akarnya adalah soal alas hak. Kami meminta ATR/BPN melakukan audit menyeluruh terhadap HGU perusahaan-perusahaan yang kami laporkan dan memberikan kepastian hukum atas tanah adat masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : PT Sapta Karya Damai: Perkara Faruq Merupakan Dugaan Pencurian di Dalam Areal HGU

Menurutnya, data yang diserahkan kepada ATR/BPN mengacu pada dokumen resmi, termasuk peta pertanahan yang menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara izin HGU dengan aktivitas perusahaan di lapangan.

“Kami tidak ingin konflik ini terus berulang. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum, bukan membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” katanya.

Empat Perusahaan Jadi Sorotan

Dalam laporan tersebut, warga mengadukan persoalan yang melibatkan empat perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dua perusahaan, yakni PT Tapian Nadenggan dan PT Agro Indomas, dilaporkan terkait sengketa lahan yang disebut berujung pada dugaan kriminalisasi terhadap warga.

Sementara PT Globalindo Alam Perkasa dilaporkan terkait dugaan ancaman pengambilalihan lahan masyarakat.

Adapun PT Sapta Karya Damai menjadi sorotan dalam sengketa kebun plasma. Warga menuntut penyelesaian pembayaran dana talangan kebun plasma yang berdasarkan perhitungan hingga Januari 2024 mencapai sekitar Rp69,483 miliar.

Laporan Disampaikan ke Sejumlah Lembaga Negara

Pelaporan ke ATR/BPN merupakan bagian dari rangkaian pengaduan yang dilakukan warga kepada sejumlah lembaga negara.

Sehari sebelumnya, Senin (27/7/2026), dokumen serupa telah disampaikan kepada DPR RI dan Komnas HAM. Pada hari yang sama dengan kunjungan ke ATR/BPN, rombongan juga menyerahkan berkas pengaduan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian HAM.

Warga berharap pemerintah pusat mengambil langkah konkret untuk mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Kotawaringin Timur.

Sejalan dengan Agenda Penataan HGU Nasional

Desakan masyarakat adat ini datang di tengah kebijakan pemerintah yang tengah melakukan penataan sektor perkebunan nasional.

Baca Juga : Masyarakat Sebabi Minta BPN Tunjukkan Langsung Batas HGU PT BAP di Lapangan

Pada akhir Desember 2025, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menunda penandatanganan permohonan HGU seluas 1,673 juta hektare untuk sektor perkebunan dan pertambangan sebagai bagian dari evaluasi tata ruang nasional.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan akan mengevaluasi bahkan mencabut HGU perusahaan perkebunan yang terbukti melanggar ketentuan atau menguasai lahan negara secara tidak sah.

Bagi warga Kotawaringin Timur, kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai komitmen di tingkat pusat, tetapi benar-benar diwujudkan melalui audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang mereka laporkan.

Masyarakat berharap langkah ATR/BPN dapat menjadi pintu masuk penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak masyarakat hukum adat, serta kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. [Red]

Tags: ATR/BPNHGUKabupaten Kotawaringin TimurSawit

Baca Juga

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.