kaltengtoday.com – Palang Merah Indonesia(PMI),Kabupaten melaksanakan aksi dinonor darah dengan cara jemput bola ke Satuan Perangkat Daerah(SOPD), Badan, Instansi dan BUMD untuk membantu mendonorkan darah.
“Kita dari PMI akan turun ke lapangan untuk bekerja sama dengan SOPD,badan instansi dan BUMD dan oraganisasi yang mau mendonorkan darahnya dengan sistim jemput bola,”ucap Koordinator PMI Kapuas Ahmad Efendy Sabtu(1/2/2020).
Pri yang biasa disapa Fendy ini mengatakan,kegiatan ini merupakan program kerja PMI Kapuas yang ditingkatkan di Tahun 2020 mengingat stock darah yang belum mencukupi di Unit Transfusi Darah(UTD).
“Yakin aksi donor darah yang nantinya kita lakukan ke SOPD,badan instansi pasti diterima.Karena ini,merupakan kegiatan kemanusian seperti yang dilaksanakan oleh PDAM,”tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala UTD dr Erni Erawati menambahkan,untuk pendonor tentu ada tahapan yang harus di lewati dengan memeriksa tekanan darah,kalau diatas 160 tentu tidak diperbolehkan usia di atas 17 tahun.
“Bagi pendonor memang tekanan darah normal tetapi sendang mengkonsumsi obat tidak diperbolehkan untuk mendonor darah apa lagi perempuan yang barus selesai menstruasi setelah satu minggu baru diperbolehkan,”terangnya.
Ia menambahkan,pendonor pun tidak bisa langsung melakukan transfusi darah kepasien,tetapi harus dilakukan pemeriksaan Kesehatan.Sehingga terhindar dari penyakit HIV,Hepatitis C dan B,spilis serta malaria.
“Kita kembali melakukan pemeriksaan darah aggar benar steril sebelum ditransfusi darah ke pasien harus terbebas dari penyakit menular,”pungkasnya.
Djim-KT














Discussion about this post