Kalteng Today – Palangka Raya, – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang juga Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Palangka Raya, mengatakan akan melakukan pengawasan dan pengecekan kesiapan masjid yang akan menyelenggarakan Ibadah Salat Idul Adha 1441 H.
“Pengawasan dan pengecekan kesiapan pihak penyelenggara sholat Idul Adha dalam menerapkan protokol kesehatan berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementerian Agama RI Nomor 18 Tahun 2020” kata Fairid.
Ada beberapa pedoman dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha di tahun ini yaitu menyiapkan petugas yang cukup untuk melaksanakan protokol kesehatan, melakukan sterilisasi di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha, membatasi pintu atau jalur masuk dan melakukan pengecekkan suhu tubuh bagi semua jamaah.
“Jika ditemukan jamaah dengan suhu diatas 37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan” terangnya.
Kemudian penerapan jarak shaf shalat minimal 1,5 meter. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha (tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya).
Berikutnya, pelaksanaan sumbangan/ sedekah jamaah tidak menjalankan dengan kotak (wadah yang berpindah-pindah tangan).
Ketentuan lainya jamaah harus membawa sajadah/alas sholat sendiri, menggunakan masker sejak keluar rumah, dan selama pelaksanaan ibadah Shalat Idul Adha.
Pihak masjid harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun dan mewajibkan semua jamaah cuci tangan terlebih dahulu ketika akan memasuki lokasi pelaksanaan.
Baca Juga:Â Bantu Kelancaran Mengajar Secara Virtual Di Masa Pandemi, BI Kalteng Sumbang Laptop Ke SMPN 12
Terakhir menghimbau untuk tidak mengikutkan shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Menurutnya, sudah banyak masjid atau panitia yang menyelenggarakan Ibadah Shalat Idul Adha yang telah berkoordinasi. Karenanya dengan kondisi saat ini Gugus Tugas Covid-19 tetap akan melakukan pengawasan. [Red]
Discussion about this post