kaltengtoday.com – Terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Januari 2020, DP3AP2KB Seruyan tangani 5 kasus kekerasan anak dan perempuan. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) itu telah menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Kepala DP3AP2KB Kabupaten Seruyan, Purwadi, jumlah kasus kekerasan selama Januari 2020 ini, cenderung meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya (2019).
“Dalam tiap penanganan kasus kekerasan, baik terhadap perempuan dan anak, kami selalu melakukan kordinasi bersama instansi terkait agar permasalahan dapat tertangani dengan baik,” kata Purwadi di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Dalam rangka mendukung minat masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, lanjut dia, pihaknya terus berupaya membangun peran aktif masyarakat agar aktif melaporkan setiap tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak.
“Laporan kekerasan bisa disampaikan secara langsung ataupun melalui penyediaan aplikasi Laras Pena yang dapat didownload melalui Play Store android,” ujarnya.
Dimana dalam setiap pelaporan kekerasan yang disampaikan, sambung dia, pihaknya menjamin kerahasiaan si pelapor.
“Jadi kami berharap, masyarakat yang menemukan adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk bisa segera melaporkannya. Jangan takut, kerahasiaan si pelapor akan kami jaga dengan baik,” ungkapnya.
Parnen-KT
Discussion about this post