kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas pentingnya Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan pemberitahuan kepada masyarakat rangka pencegahan pungutan liar di wilayah Penyang Hinje Simpei.
” Ini harus dilakukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan termasuk kecamatan. Sehingga, pelayanan publik yang berada didalamnya bisa diawasi saber pungli yang memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien,” Katanya, Senin (3/7/2023).
Baca Juga :Â Bupati Kukuhkan Pengurus BNK dan Satgas Saber Pungli
Mengenai pungli dalam pelayanan publik dapat dicegah melalui pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan pelaksana. Maka, tentunya untuk meningkatkan integritas di dalam aparatur itu sendiri.
” Profesionalitas ASN di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau menyalahi prosedur atau ketentuan yang sudah ditetapkan. Kuncinya dalam pelaksanaan pelayanan publik yang baik dan maksimal tentunya perlu pengawasan dari masing-masing user yang ada, kalau di tingkat kecamatan mungkin ada,” tambahnya.
Baca Juga :Â Yuas Elko Hadiri Rapat dan Sosialisasi DIPA Satgas Saber Pungli Tahun 2023
Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku tanpa berbelit-belit sehingga rentan ada pungli. Mari, jaga kedisiplinan dan etika kerja di dalam lingkup tugas masing-masing.
” Jika ada penyalahgunaan wewenang dan mencari keuntungan pribadi ada danis hukum yang menanti. Untuk itu, jadilah ASN yang memiliki sifat mengabdi kepada masyarakat dan daerah, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post