kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengingatkan warga agar tidak menumpuk dan menaruh material di bahu jalan. Hal itu demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
” Apabila ditaruh dalam waktu yang cukup lama tentunya akan mempengaruhi lalu lintas dan pengendara sebagai pengguna jalan, ” Ungkapnya, Minggu (6/2/2022).
Diakuinya, tidak sedikit pengendara roda dua dan roda empat memilih keluar dari badan jalan. Terlebih demi menghindari tumpukan material yang kerap kali ditumpuk atau ditaruh di bahu jalan.
” Saya ingatkan dan tolong supaya warga atau siapapun agar memperhatikannya dan tidak menumpuk material, ” Jelasnya
Baca Juga :Â Anggota DPRD Ini Minta Pedagang Ditertibkan
Mengacu pada ketentuan, tindakan dalam menaruh dan menumpuk material di area bahu jalan menjadi suatu tindakan pelanggaran. Pihak yang menaruhnya dapat dikenakan sanksi dan teguran jika sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga :Â DPRD Kabupaten Katingan Minta Masyarakat Lakukan Pengawasan Program CSR
” Saya minta kepada camat dan kepala desa agar memberikan himbauan dan teguran kepada warganya agar tidak melakukan tindakan tersebut. Semua itu demi keselamatan untuk warga sendiri, terutama bagi pengguna jalan, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post