Kalteng Today – Pulang Pisau, – Maraknya pembangunan di kawasan jalur hijau seperti di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, mulai Desa Mantaren hingga Desa Mintin mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sentot Siswanto, Selasa (27/10).
Atas kondisi tersebut, dia mengingatkan kepada masyarakat agar berpikir kembali untuk mendirikan bangunan pada kawasan jalur hijau atau kawasan terlarang.
“Karena lokasi itu merupakan jalur hijau dan tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan, baik untuk tempat tinggal maupun untuk tempat usaha, ” kata Sentot sapaan akrab pria itu
Politikus PKB ini mengatakan, hingga saat ini pada kawasan jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren, Buntoi dan Mintin sudah menjamur puluhan bangunan liar. Padahal kata Sentot, daerah tersebut merupakan jalur hijau dan harus steril dari bangunan. Namun, saat ini sudah banyak berdiri bangunan rumah dan warung tempat untuk usaha. Ironisnya, bangunan tersebut berisi secara permanen.
“Kawasan itu kan jalur hijau, dan suatu saat nanti pasti akan dilakukan pengembangan pelebaran jalan dan tata kota. Saya menghimbau kepada masyarakat agar berpikir panjang mendirikan bangunan di kawasan tersebut. Besok atau lusa pasti akan digusur untuk pengembangan pembangunan kota, ” ujarnya.
Baca Juga :Â Dewan Ingatkan Orang Tua Jaga Anaknya Dari Bahaya Narkoba
Kepada pihak Desa, kecamatan dan Satpol PP saya minta terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan pada jalur hijau atau daerah terlarang. Hal ini lanjut Hakim guna meminimalisir berdirinya bangunan tersebut.
“Jadi, masyarakat harus diberikan edukasi dan pemahaman agar tidak mendirikan bangunan di kawasan jalur hijau, apapun itu bentuknya. Karena suatu saat pasti akan dibongkar guna kepentingan tata kota, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post