Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Realita mengingatkan masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan ilegal. Pasalnya dapat merusak ekosistem dan habitat ikan.
” Apalagi menangkap ikan dengan ilegal. Seperti dengan cara disetrum atau menggunakan aki jelas angat membahayakan karena memakai bahan-bahan yang cukup berbahaya, ” Katanya, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga : Â Legislator DPRD Seruyan Himbau Masyarakat Hindari Ilegal Fishing
Dengan demikian, perilaku ini sangat membahayakan karena bahayanya dapat merusak ekosistem lingkungan.
Sehingga, hasil dan cara penangkapannya tidak dibenarkan oleh aturan hukum” Hasil ikannya pun dapat membahayakan jika dikonsumsi masyarakat karena ikan sudah mati karena bahan-bahan yang cukup berbahaya dan mengganggu kesehatan,” Bebernya.
Ia meminta kepada masyarakat yang ada di wilayah pesisir dekat laut Jawa untuk menjaga keberadaan habitat ikan.
Terutama yang berada di sepanjang sungai Katingan sebagai tempat hidup ikan.
“ Pola penangkapan seperti itu telah dilarang oleh pemerintah dan ada sanksi hukumnya. Dampaknya membuat jumlah dan habitat ikan, ” Jelasnya.
Baca Juga : Â Cegah Ilegal Fishing, Perketat Pengawasan
Namun, dirinya berharap agar ikan di masa depan tetap bersedia. Sehingga, semua pihak diharapkan bisa menjaga populasi dan habitat ikan agar tetap lestari.
” Hal itu semua dilakukan agar jumlah ikan kita tidak berkurang dan punah. Untuk itu, saya berharap kepada pemerintah supaya ada pengawasan dan monitoring terhadap pengendalian ikan di Katingan, ” Pungkasnya.  [Red]
Discussion about this post