Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mengingatkan kepada masyarakat yang akan membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan agar tidak membakar, terlebih lagi saat musim kemarau, sehingga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Sebagaimana yang kita rasakan, suhu panas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini cukup tinggi, dan ini tentunya menandakan terjadinya kemarau. Jika kondisi itu tidak diwaspadai sekarang, maka dapat memicu terjadinya berbagai kebakaran,” ujar Tony.
Baca Juga : Pidana 10 Tahun Penjara Menanti Bagi Pelaku Pembakaran Lahan
Pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat, terutama petani agar waspada dan tidak sembarangan membakar lahan sehingga tidak meluas menjadi kebakaran hutan.
Menurutnya, Kabupaten Pulang Pisau memiliki areal perkebunan yang cukup luas, namun pada saat kemarau tiba, kerap terjadi kebakaran lahan yang tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk pembukaan lahan perkebunan.
Baca Juga : Belum Terungkap, Polisi Telah Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Pembakaran Mobil di Palangka Raya
Kemudian, kata Sekda, melakukan pembakaran lahan atau hutan sudah dianggap tindakan kriminal, sebab dampak dari perbuatan itu sama dengan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan.
“Siapa pun yang melakukan pembakaran pasti akan ketahuan dan segera ditindak, karena asap dari pembakaran itu akan terpantau melalui satelit sehingga lokasi maupun pelakunya pun akan mudah diketahui,” jelasnya[Red]
Discussion about this post