Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta masyarakat agar tidak menjual aset lahan kepada perusahaan besar swasta (PBS).
Sebaliknya lahan kosong yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau peternakan pribadi agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
“Jangan sampai menjual tanah kepada perusahan mengingat tanah bisa dinikmati sampai anak cucu kedepannya,” kata anggota DPRD Gunung Mas Pebrianto, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga : DPRD Minta Perusahaan Besar Swasta Bantu Perbaiki Kerusakan Jalan
Pebrianto menjelaskan, seiring dengan meningkatnya perkembangan dan pembangunan, masyarakat mulai berlomba-lomba untuk mencari lahan. Artinya lahan yang dimiliki merupakan aset paling berharga
“Maka mulai dari sekarang jangan dijual, akibatnya anak cucu kita ke depan hanya akan menjadi penonton. Ini yang kita pinta, jangan sampai terjadi kepada mereka dan bisa berdampak pada peningkatan ekonomi kedepan,” ujarnya.
Baca Juga : Warga Tuntut Truk Perusahaan Besar Swasta Tidak Melewati Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun
Terlebih lagi, sambung Atok sapaan akrabnya, masyarakat saat ini banyak yang menjual tanahnya. Padahal dapat dihindari dengan penguatan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) melalui pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Kita meminta dengan masyarakat agar terus memperkaya ilmu pengetahuan dalam pengelolaan SDA agar dapat bermanfaat bagi keluarga dan anak cucu kedepan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post