Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim

by Fitriansyah
11/03/2026
A A
Jangan Biarkan Atlet Membayar Dosa Lama KONI Kotim

Ilustrasi

Kaltengtoday.com, Sampit – Ada satu ironi yang kini sedang terjadi dalam dunia olahraga di Kotawaringin Timur. Ketika para atlet sedang bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah XIII Tahun 2026, justru yang mereka hadapi bukan lawan di arena pertandingan, melainkan kebuntuan birokrasi yang berlarut-larut.

Kisruh anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim telah menciptakan satu situasi yang memprihatinkan: pembinaan atlet terancam tersendat bukan karena kurangnya semangat olahraga, melainkan karena bayang-bayang persoalan masa lalu yang belum benar-benar selesai.

Padahal, jika ditarik ke belakang, publik tentu masih mengingat bagaimana kasus skandal kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021–2023 menyeret sejumlah nama ke ranah hukum. Penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menunjukkan bahwa ada penyimpangan serius dalam pengelolaan organisasi pada masa itu.

Namun satu hal yang perlu ditegaskan: KONI hari ini tidak bisa terus-menerus dihukum oleh kesalahan masa lalu.

Kepengurusan yang ada saat ini justru sedang berusaha menata ulang organisasi di tengah situasi yang tidak mudah. Alih-alih menikmati dukungan penuh untuk memulihkan pembinaan olahraga, mereka justru menghadapi kerumitan administratif yang membuat organisasi hampir tidak bisa bergerak.

Antara Kehati-hatian dan Kebuntuan

Dalam rapat dengar pendapat DPRD, persoalan yang muncul bukan semata soal ada atau tidaknya anggaran, tetapi tentang mekanisme administrasi.

Anggaran hibah KONI yang awalnya tercantum sebesar Rp750 juta dalam RKA kemudian berkembang menjadi Rp3 miliar dalam DPA. Perubahan angka ini menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme penganggaran yang harus dipastikan sesuai prosedur.

Baca Juga : KONI Kobar Siapkan Porprov XIII/2026, Dispora Kalteng Tekankan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral

Pemerintah daerah melalui Dispora menyatakan tidak menahan pencairan dana. Mereka hanya memastikan seluruh tahapan mengikuti aturan hibah sebagaimana diatur dalam Perbup. Sikap ini tentu dapat dipahami sebagai bentuk kehati-hatian setelah skandal masa lalu.

Tetapi disisi lain, kehati-hatian birokrasi yang terlalu lama juga bisa berubah menjadi kebuntuan yang merugikan atlet. Sebab olahraga tidak mengenal istilah menunggu terlalu lama.

Persiapan Porprov berjalan dengan kalender yang jelas. Pendaftaran cabang olahraga sudah dibuka sejak Februari dan akan ditutup pada April. Tanpa anggaran untuk melakukan seleksi atlet, KONI praktis tidak bisa menentukan siapa saja yang akan mewakili daerah.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurKONITipikor

Baca Juga

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

11/04/2026

...

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3x24 Jam

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3×24 Jam

11/04/2026

...

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

11/04/2026

...

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

11/04/2026

...

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

11/04/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ghost in the Cell: Cara Joko Anwar "Menertawakan" Kekacauan Indonesia yang Viral hingga ke Berlinale
Hiburan

Ghost in the Cell: Cara Joko Anwar “Menertawakan” Kekacauan Indonesia yang Viral hingga ke Berlinale

12/04/2026
Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan
Berita

Hukum di Persimpangan, Pemuda di Garis Depan

11/04/2026
Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3x24 Jam
Berita

Sehari Pasca Aksi Di Mapolda, Aliansi Pemuda Kalteng Tegaskan Ultimatum 3×24 Jam

11/04/2026
Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan, Rektor UPR Nahkodai BKS-PTN Barat

11/04/2026
Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi
Berita

Era AI Jadi Sorotan di Wisuda UPR, Lulusan Diminta Siap Beradaptasi

11/04/2026
Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan
Berita

Kapolda Kalteng Dukung Suksesi Dharmashanti Tingkat Provinsi dan Siap Amankan Kegiatan

11/04/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.