Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangkaian memperingati Dies Natalis ke-62, Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum yang dihadiri oleh narasumber utama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Rudi Margono.
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Kebermanfaatan dalam Mendukung Tercapainya Negara Kesejahteraan,” pada Rabu 26 November 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rektor UPR, Prof. Salampak, dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung Muda Pengawasan dalam memberi kuliah umum.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jamwas Kejaksaan Agung serta Bapak Gubernur Kalteng, Bapak H. Agustiar Sabran, S.Ikom juga Pemerintah Provinsi Kalteng yang sudah memberi atensi pada UPR dalam memfasilitasi kegiatan ini,” katanya.
Ia menjelaskan, kuliah Umum tersebut diadakan juga dalam rangkaian pelaksanaan Dies Natalis ke-62 kampus UPR.
Baca Juga : Pemkab Bartim Sambangi Kementerian PUPR, Bahas Kerusakan Jalan Nasional
“ini merupakan sebuah momentum refleksi sekaligus komitmen bagi kami di UPR untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” tuturnya.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dalam sambutannya sebelum membuka kuliah umum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng terus berkomitmen untuk mendukung dunia pendidikan tinggi.
Dukungan tersebut merupakan wujud sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Dalam kuliah umumnya, Prof. (H.C) Rudi Margono menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga harus mengedepankan nilai keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
“Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegak hukum memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya negara kesejahteraan melalui penanganan perkara yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik,” terangnya.
“Penegakan hukum yang ideal adalah penegakan hukum yang mampu menghadirkan keadilan, menciptakan kemanfaatan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah yang menjadi landasan utama Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujar Rudi Margono.
Acara kuliah umum juga dirangkaian dengan pemberian penghargaan oleh Rektor UPR kepada Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran berupa Penghargaan Kehormatan “Manggatang Utus”.
Baca Juga : Jalan Katingan Rusak Parah, DPRD Desak Dinas PUPR Segera Turun Tangan Perbaiki Lubang
Penghargaan ini disematkan sebagai tanda komitmen dan kontribusi gubernur melalui program unggulan “Satu Rumah Satu Sarjana” yang telah membuka akses Pendidikan tinggi, meningkatkan kesetaraan kesempatan belajar serta menghadirkan dampak nyata bagi kemajuan sumber daya manusia di Kalteng.
Penghargaan juga diberikan juga kepada Jamwas Kejaksaan Agung RI, sebagai pemerhati Pendidikan Bidang Hukum. [Red]














Discussion about this post