Kaltengtoday.com, Palangka Raya — Penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan melalui Pelatihan Tata Boga bagi Penyandang Disabilitas Tunarungu resmi dibuka.
Kegiatan tersebut di bula Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK) Disnakertrans Kalteng, Abraham O.B. Aronggear, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dan berlangsung di Aula Asrama Haji Palangka Raya, Senin (23/6/2025).
Baca Juga : Guru Hebat, Siswa Semangat: Pelatihan Huma Betang Siap Cetak Pendidik Unggul
Dalam sambutan Plt Sekda Kalteng tersebut, Abraham O.B. Aronggear, menjelaskan pelatihan ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menjamin kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan dan keistimewaan masing-masing.
“Penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas bukan hanya soal memberikan kesempatan kerja yang setara, tetapi juga bentuk penghormatan atas harkat dan martabat manusia,” ujarnya.
Baca Juga : Dorong Kapasitas Guru, Dinas Pendidikan Palangka Raya Hadirkan Berbagai Pelatihan
Ia mengungkapkan, hal ini juga menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta agar dapat memberikan ruang kerja bagi para penyandang disabilitas, sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengasah kemampuan kerja dan keterampilan usaha, agar siap bersaing di dunia kerja, berdikari, dan bersama-sama membawa Kalteng semakin Maju, Bermartabat, Berkah, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Abraham. [Red]
Discussion about this post