Kaltengtoday.com, Kasongan – Asisten I Setda Kabupaten Katingan Hariawan menyebutkan, reforma agraria menjadi program strategis nasional yang sangat penting untuk mencapai pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah serta menyelesaikan konflik agraria. Program ini juga bertujuan mengatasi berbagai permasalahan sektor agraria seperti kemiskinan, pengangguran, dan kerusakan lingkungan.
” Kesuksesan reforma agraria tergantung pada implementasi efektif kampung reforma agraria, yang melibatkan penataan aset, penggunaan tanah, dan akses. Kampung reforma agraria diharapkan menjadi model kawasan yang tertib administrasi, hukum, dan lingkungan hidup, serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat,” Katanya, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga : Â DPRD Barito Utara Sambut Baik Rakor Reforma Agraria 2024
Ia juga melihat hasil positif dari pelaksanaan reforma agraria, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, registrasi tanah yang telah memberikan manfaat signifikan baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
” Pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi Kabupaten Katingan, ” Sebutnya.
Ia menekankan, pentingnya sertifikat elektronik dalam proses reforma agraria dan berharap semua pihak dapat memahami dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik.Untuk itu, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan mendukung reforma agraria demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.
Baca Juga : Â Pemprov Kalteng Upayakan Wujudkan Cita-cita Reforma Agraria
” Koordinasi GTRA Tahun Anggaran 2024 ini sangat penting dilakukan apalagi dilakukan secara terus menerus. Sehingga, saya berharap koordinasi ini dapat memperkuat pelaksanaan reforma agraria di daerah, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post