Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Tony Yosepta menyebutkan, pemerintah daerah harus memperbaiki kerusakan jalan dari Desa Tumbang Tungku menuju Desa Garagu, Kecamatan Pulau Malan. Pasalnya, kerusakan jalan yang menghubungkan dua desa tersebut menjadi keluhan warga setempat.
“Kami sangat prihatin dengan kerusakan jalan tersebut. Sehingga, jalan ini menjadi perhatian dan kami perjuangkan selaku anggota legislatif yang mewakili suara rakyat,” kata Tony, Minggu (27/11/2022).
Baca juga : Legislator Katingan Ingatkan Pemilik Truk Untuk Patuhi Batas Tonase Jalan
Ia menyebutkan, pihaknya sudah mendorong pemerintah untuk melakukan program peningkatan dan pemeliharaan fisik di ruas jalan tersebut.
Sehingga, bisa dimasukkan pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Tahun Anggaran 2023.
“Dari hasil dorongan tersebut, sudah diperjuangkan dan dianggarkan pada APBD di tahun mendatang. Semoga bisa direalisasikan dengan optimal dan tidak ditunda,” ujarnya.
Menurutnya, setelah adanya pengajuan anggaran untuk perbaikan jalan itu harus dikerjakan oleh SKPD teknis terkait untuk melaksanakannya. Apabila tidak dilaksanakan akan merugikan pemerintah sendiri karena sudah dilakukan pembahasan bersama legislatif.
Baca juga : Dinas PU Diminta Segera Perbaiki Jalan Tewah-Kahut
“Saya tekankan agar anggaran yang diajukan bisa dimaksimalkan oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, perbaikan ruas jalan yang menghubungkan dua desa itu benar-benar dilakukan,” pintanya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, akses mobilisasi antar dua desa itu nantinya bisa lancar apabila perbaikan jalan selesai dilakukan. Sehingga, membuka kesenjangan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dua desa. [Red]
Discussion about this post