Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melakukan pemetaan lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Cantik.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas, Jalan Tjilik Riwut rawan terjadinya kecelakaan.
Baca Juga : Â Polisi Catat, Hingga Juli 2022 Korban Meninggal Dunia Aklibat Lakalantas di Palangka Raya Capai 26 Jiwa
“Jalan Tjilik Riwut Kilometer 10 hingga Kilometer 45 kita nilai sebagai lokasi rawan terjadinya kecelakaan,” Katanya, Jum’at, 11 Agustus 2023.
Lanjutnya meskipun daerah tersebut merupakan daerah rawan terjadinya kecelakaan, untuk area di dalam kota kemungkinan kecelakaan lalu lintas juga bisa terjadi. Untuk itu para pengendara diminta waspada dalam berkendara.
Baca Juga : Â Satlantas Polres Kapuas Bersihkan Jalan Raya Yang Rawan Lakalantas
Menurutnya di dalam kota sendiri tidak ada lokasi khusus yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan, semua lokasi di kota bisa saja menyebabkan kecelakaan apabila si pengendara lalai dan melanggar rambu lalu lintas.
“Tetap waspada jangan lengah dalam berkendara dan yang paling terpenting patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada terlebih lampu lalu lintas jangan sesekali untuk melanggarnya,” pungkasnya.[Red]














Discussion about this post