Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar eksekutif, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memperbaiki ruas jalan Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang dianggap mengalami kerusakan parah.
“Informasi yang kita terima, ada sejumlah titik yang mengalami kerusakan parah di ruas jalan Pangkalan Bun menuju Kolam. Jadi kita minta kepada Dinas PUPR Kalteng untuk segera melakukan penanganan sebelum ruas jalan tersebut tambah rusak parah dan tidak bisa dilewati masyarakat,” kata Anggota DPRD Kalteng, H Jubair Arifin kepada awak media, Jumat (22/1)
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi infrastruktur dan prasarana ini juga menjelaskan, penanganan ruas jalan Pangkalan Bun menuju Kolam sebelumnya merupakan kewenangan Kabupaten, akan tetapi seiring berjalannya waktu, penanganan ruas tersebut dilimpahkan ke Provinsi.
“Sebelumnya memang ditangani Kabupaten, tapi dilimpahkan ke Provinsi dan ditangani Dinas PUPR Kalteng. Namun ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan yang kemungkinan diakibatkan oleh curah hujan tinggi dan naiknya debit air, mengakibatkan jalan tergerus,” ungkap Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu.
Lebih lanjut Jubair juga menerangkan, apabila ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam tersebut tidak segera ditangani, di khawatirkan ruas jalan tersebut akan semakin parah dan bisa saja tidak layak untuk dilalui lagi.
Baca Juga: Pansus II DPRD Kapuas Selesaikan Pembahasan Raperda Pilkades
“Tidak hanya menghubungkan 3 Kabupaten, ruas jalan tersebut juga menjadi akses perekonomian masyarakat. Jadi kita minta agar PUPR Kalteng segera melaksanakan penanganan mengingat saat ini informasinya terjadi antrian yang sangat panjang untuk bisa melewati ruas itu,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post