Kalteng Today – Sampit, – Saat ini, kondisi Jalan HM Arsyad dan Pelita rusak parah. Tentu hal ini bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Faktor utama kerusakan jalan tersebut akibat angkutan hasil pbs atau truck besar. Bahkan melebihi tonase, ada yang roda 6 sampai 10.
Bahkan muatannya melebihi 8 ton alias tidak sesuai dengan standar dari dinas perhubungan.
Dias Manthongka, selaku Ketua LSM Laskar Nusantara Kotim prihatin melihat kondisi jalan rusak tersebut.
“Saya minta agar dinas terkait bisa menertibkan kendaraan besar yang menyebabkan jalan rusak. Ini harus menjadi perhatian, jangan hanya diam dan tidak ada solusinya,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Minggu (3/1).
Bahkan kalau bandel perlu intansi dari propinsi Kalteng ikut serta menertibkan. Dan banyaknya kendaraan pbs yang lalu lalang disiang hari sehingga mengganggu kenyamanan masarakat yang menggunakan jalan di kota sampit. Tegasnya.
“Apalagi pada saat ini, di masa Covid-19 dana untuk perbaikan tidak ada sebaiknya pbs agar tau diri jangan mau untungnya saja. Agar perhatikan juga dana CSR nya,”pintanya.
“Saya selaku bagian masyarakat Kotim mendukung saja masuknya perkebunan atau pertambangan, tentu harus mengikuti aturan yang berlaku. Jadi mohon yang lebih dari kapasitas 8 ton bisa mengikuti muatan yang angkutanya 8 ton saja,”ucapnya.
Apabila masih mau berusaha di Kotim harusnya taat dengan aturan. Jalan itu berasal dari uang rakyat yang untuk perbaiki jalan yg mestinya kekuatan jalan bisa 5 sampai 7 tahun. Namun, akibat muatan berlebihan umurnya hanya 1 tahun saja sudah kembali rusak. Paparnya.
Secara tidak langsung ekonomi masyarakat dirugikan. Karena jalan juga digunakan masyarakat dan pengusaha lain untuk mengangkut 9 bahan pokok kalau. Jika jalan rusak pasti harga 9 bahan pokok akan naik. Ironis nya kerusakkan di jalan HM Arsyad di sekitaran dekat kantor PU Kotim. Tegasnya.
Dia menyarankan juga pemerintah kabupaten atau propinsi bisa memperioritaskan jalan lingka kota bagian selatan supaya tidak lgi kendaraan pbs masuk kota. Jangan ada lagi kendaraan PBS masuk kota, banyak sudah korban jiwa seperti yang sudah-sudah mengalamu laka lantas. Jelasnya.
Baca Juga:Â Awal 2021 Warga Sawahan Sampit Gotong Royong Perbaiki Fasilitas Jalan
Jika tidak salah ada perda terkait pengaturan aktivitas kendaraan pbs. Dia juga menanyakan kenapa tidak ada penertiban, hanya kendaraan masyarakat saja yang ditertibkan. “Masih banyak pula kendaraan pbs yang plat luar kalimantan, ini jyga menjadi perhatian untuk pemerintah daerah ke depannya,”tutup Dias. [Red]














Discussion about this post