kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pelajar SMPN 1 Jabiren Raya antusias mengikuti Program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 1 Jabiren Raya, Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (28/7/2022).
Kegiatan JMS dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti SH.MH, Kepala Sekolah SMPN 1 Jabiren Raya, Jaksa Fungsional, Guru, dan diikuti 50 pelajar SMPN 1 Jabiren Raya.
Baca Juga : Â Berkas Perkara Otak Pembunuhan Pemilik Vape Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kegiatan JMS menghadirkan dua orang materi yakni Jaksa Fungsional Alfonsus Hendriatmo, SH serta Yunita Kurniasari, SH dengan pokok materi berupa Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Kenakalan Remaja serta bahaya Narkotika.
Kepada awak media ini, Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti SH.MH mengatakan bahwa kegiatan JMS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam rangka memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para pelajar dalam upaya deteksi dini dan pencegahan terjadinya tindak pidana dan penyalahgunaan Narkoba.
” Kita berharap melalui kegiatan ini para pelajar dapat mengenal hukum sehingga dapat menjahui hukuman, ” kata Pria yang akrab disapa Dinata, Jumat (29/7/2022)
Baca Juga : Â Gandeng Kejaksaan, Disdik Pulang Pisau Sosialisasi Dana BOS
Selain diisi dengan tanya jawab, kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan pembagian beberapa souvernir dan cenderamata berupa plakat Jaksa Masuk Sekolah.
Kegiatan JMS dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat, sesuai anjuran pemerintah, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.[Red]
Discussion about this post