Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga

by Mulia Gumi
26/09/2023
A A
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (ist)

Kaltengtoday.com, Jakarta  – Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan arahan dalam acara Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan IAD Lingkungan Kejaksaan Agung.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menjadi Pribadi yang Menarik” dan bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa 26 September 2023.

Dimana, Jaksa Agung menyampaikan acara ini mengangkat tema tersebut karena sejalan dengan eksistensi para anggota IAD, yang harus menjadi salah satu faktor pendukung utama optimalnya kinerja para Insan Adhyaksa di seluruh negeri.

“Menjadi pribadi yang menarik itu sangatlah penting, karena pribadi yang menarik dalam hal ini bukan saja menarik secara penampilan. Namun harus menarik juga dalam hal skill atau keterampilan, dalam hal knowledge atau pengetahuan, dan dalam hal attitude atau sikap. Serta tidak kalah penting adalah memiliki karakter mulia yang selalu mengucap syukur atas semua yang telah diberikan selama ini,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menjelaskan, menarik secara penampilan dapat dijaga dengan selalu berolahraga, menjaga pola hidup sehat dengan selektif dalam memilih makanan, dan pola tidur yang teratur.

‘Menarik secara keterampilan, salah satunya dengan memiliki keterampilan tertentu yang dapat dimanfaatkan dan berguna bagi orang lain, seperti pintar dalam membuat kerajinan tangan ataupun bercocok tanam,” ucapnya.

Baca Juga : Jaksa Agung RI : Rakernis 2023 Fokus Isu-Isu Strategis Nasional Terutama Perhelatan Politik

Tak hanya itu, menarik juga dijelaskannya sangat diperlukan dalam hal pengetahuan dan hal ini pun sangat penting karena selain sebagai istri, menjadi sosok ibu yang dituntut mampu mengajarkan anak-anaknya, baik ilmu pengetahuan, Ilmu agama maupun ilmu lainnya, serta dapat berbagi pengetahuan untuk sekitar.

Kemudian menarik secara attitude atau sikap, ini merupakan hal yang sangat penting karena semenarik apapun penampilan kita, secantik apapun paras kita, sepintar apapun pengetahuannya akan menjadi tidak ada nilainya jika tidak didukung dengan sikap yang terpuji.

“Disadari atau tidak, istri menjadi kekuatan penting dalam kehidupan suami, bukan hanya pelengkap, tapi ia adalah penentu utama yang berperan besar bagi kesuksesan pekerjaan dan karir suami. Sejarah telah mencatat, dibalik kesuksesan dan kebesaran seorang suami selalu ada sosok istri yang setia menopang dan membantunya,” ungkapnya.

Lalu, ia menambahkan, karenanya keberadaan IAD dirasa bermanfaat sebagai wadah perkumpulan wanita-wanita hebat Istri para Insan adhyaksa, guna mendukung penguatan institusi Kejaksaan, khususnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia.

“Semangat IAD selama ini selalu mendukung Institusi Kejaksaan, sehingga dapat menghasilkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2% Presentase tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang sejarah,” tuturnya.

Baca Juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Sampaikan Pesan Bagi Para Jaksa

Atas capaian tersebut, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus IAD Pusat dan Kejaksaan Agung beserta penyelenggara karena turut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan serta organisasi IAD, sehingga dapat memberikan citra yang positif bagi institusi Kejaksaan di mata masyarakat.

Selaku Ketua Pengawas IAD, Jaksa Agung selalu mendukung agar organisasi IAD tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan yang melaksanakan kegiatan yang bersifat seremonial semata, melainkan secara aktif dan responsif melaksanakan kegiatan yang berkontribusi nyata kepada para anggotanya dan secara umum kepada organisasi Kejaksaan.

“Kami berharap dengan pertemuan konsultasi ini, dapat memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi dalam memetakan setiap hambatan serta permasalahan, guna mewujudkan IAD yang semakin baik ke depan. Kobaran semangat Ibu-ibu sekalian di setiap kegiatan IAD, sangat mendukung penguatan dan pengembangan organisasi, serta peningkatkan kualitas anggota, keluarga serta masyarakat melalui berbagai kegiatan positif di bidang Kemanusiaan, Sosial Budaya, Ekonomi dan Pendidikan,” terangnya.

Oleh karena itu, Jaksa Agung menambahkan, momentum ini dapat menjadi sarana untuk komunikasi dan silaturahmi, sekaligus mendorong kreativitas anggota IAD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan peran dan rencana kerja IAD tahun ini.

Baca Juga :  Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Tegaskan Penanganan Perkara Harus Efektif

Selain beberapa hal itu Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh anggota IAD untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana, hindari gaya hidup hedon yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan.
“Hiduplah sesuai kemampuan, jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan, apalagi dengan adanya sikap suka pamer kekuasaan atas jabatan yang dimiliki oleh suami, tentu cepat atau lambat akan mendatangkan mudarat bagi karir suami, dan juga bagi nama baik institusi,” tegasnya.

Jaksa Agung menekankan kembali untuk menghentikan gaya hidup bermewah-mewahan. Sebab, menurutnya Ibu-ibu harus mendukung para suami agar menjadi panutan bagi anak, keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.

“Saya akan menindak tegas, jika masih ada yang bergaya hidup mewah – mewahan dan pamer kekuasaan, saya tidak akan segan mencopot jabatan suami saudara, hanya karena pola hidup saudara yang suka memamerkan harta dan kekuasaan,” ungkapnya lagi.

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran IAD, kehadiran ibu-ibu sebagai istri itu untuk mendukung, bukan untuk menghambat karir suami. Jaksa Agung tidak menghendaki ada istri yang masuk atau ikut campur dalam urusan kedinasan suami, ibu-ibu sekalian harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami. Menjelang tahun politik, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa pada hakikatnya seluruh Insan Adhyaksa memiliki institusi kejaksaan atau organisasi IAD. Hak politiknya masing-masing, namun tentu hak tersebut berada di ruang pribadinya dan bukan berada di ruang publik.

“Hak politik yang dimiliki harus tetap disandarkan dengan sikap netral di dalam diri setiap Insan Adhyaksa, karena kita adalah abdi negara dan abdi Masyarakat dimana netralitas adalah KEHARUSAN!,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Oknum Penegak Hukum Cari Keuntungan Pribadi, Jaksa Agung: Saya Minta Hentikan Itu!

Kemudian, Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajaran IAD agar bersikap netral, sejalan dengan arah kebijakan institusi Kejaksaan, serta turut menjaga organisasi IAD dan seluruh kegiatan agar terbebas dan terlindungi dari infiltrasi segala bentuk politik praktis.

Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan sekaligus sebagai Ketua Pengawas IAD sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran IAD yang telah dengan ikhlas mendarmabaktikan tenaga, pikiran dan waktunya demi kemajuan organisasi IAD dan Institusi Kejaksaan.

“Semoga segala usaha yang telah kita lakukan dapat menjadi ladang amal kita bersama, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi institusi Kejaksaan yang kita cintai ini,” tutupnya.[Red]

Tags: Jaksa AgungkeluargaKota Palangka Raya

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.