Peran sentral yang dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara tersebut menurutnya selain untuk memastikan berjalannya pemerintahan dalam kacamata administratif yuridis, juga turut diberikan amanat untuk memastikan terciptanya peningkatan perekonomian negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Untuk itu, kehadiran Jaksa Pengacara Negara melalui tugas dan kewenangannya, saya harapkan mampu mewujudkan eksistensi BUMN dan BUMD yang senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” terangnya.
Lalu, ia juga menyampaikan para Kajati yang baru dilantik untuk dapat beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
“Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar dapat menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajaran.
“Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan,” ungkapnya lagi.
Adapun pejabat yang dilantik pada Kamis 4 Juli 2024, yaitu:
1. Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. selaku Wakil Jaksa Agung.
2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
4. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
5. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
“Kami berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata. Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucap Jaksa Agung.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan.
“Jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Kami yang akan menindak tegas,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post