Kaltengtoday.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Kunjungan Budi Arie Setiadi ini yakni dalam rangka silaturahmi dan pembahasan pengawalan program pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Jaksa Agung menyampaikan, pada prinsipnya kejaksaan akan terus mendukung program Pemerintahan Kabinet Merah Putih, salah satunya melalui pengawalan program pembentukan Koperasi Merah Putih.
Baca Juga : Jaksa Agung Tegaskan Tekankan Profesionalitas Dalam Pembukaan PPPJ Gelombang I Tahun 2025 Profesionalitas
“Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah , karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menuturkan, bentuk dukungan kejaksaan terhadap program yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi tersebut meliputi pendampingan hukum dan legal audit,
dukungan pada skema pembiayaan, dan perlindungan pada unit usaha cost center.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi meminta bantuan dalam hal pengawasan, pendampingan hukum dan mitigasi risiko terhadap program Koperasi Merah Putih berjumlah 80.000 yang tersebar di desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
“Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,” ucapnya.
Baca Juga : Jaksa Agung Ajak Jajaran Tingkatkan Etos Kerja
Jaksa Agung juga menambahkan bahwasanya Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi “Jaga Desa” yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa, termasuk implementasi dari Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun dalam pertemuan tersebut, telah disepakati akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerjasama sebagai payung hukum kolaborasi jangka panjang kedua lembaga.
Selain itu, akan ada pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung. [Red]
Discussion about this post