Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Jaksa Agung dan Menteri Keuangan RI Bahas Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

by Mulia Gumi
18/03/2024
A A
Jaksa Agung dan Menteri Keuangan RI Bahas Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Suasana pertemuan jajaran Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan RI. (ist)

Kalengtoday.com, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran dan membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jaksa Agung menyampaikan, kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.

Perusahaan tersebut antara lain, PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar, PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung, Senin (18/3/2024) bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Program Pascasarjana UPR, Kejari Palangka Raya Masih Dalami Saksi – Saksi

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan, akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

“Kami ingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana,” tegasnya.

Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya turut menyampaikan, kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

Baca Juga :  Kejari Palangka Raya Dalami Dugaan Korupsi Kegiatan DIPA di Pascasarjana UPR

Dijelaskannya, LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009,”  tukasnya. [Red]

Tags: BPKPJaksa AgungKorupsiKota Palangka Raya

Baca Juga

Tanah, Gugatan, dan Kursi Damai yang Kosong

Tanah, Gugatan, dan Kursi Damai yang Kosong

13/05/2026

...

Hadapi Lomba Fashion Show Tingkat Provinsi, Dekranasda Bartim Siapkan Diri

Hadapi Lomba Fashion Show Tingkat Provinsi, Dekranasda Bartim Siapkan Diri

13/05/2026

...

Masyarakat Desa di Kobar Harapkan Peningkatan Infrastruktur dan Dukungan Pertanian

Masyarakat Desa di Kobar Harapkan Peningkatan Infrastruktur dan Dukungan Pertanian

13/05/2026

...

LKPj Gubernur 2025, DPRD Kalteng Tekankan Perbaikan Kinerja Sejumlah OPD

LKPj Gubernur 2025, DPRD Kalteng Tekankan Perbaikan Kinerja Sejumlah OPD

13/05/2026

...

Teras Narang Dukung Hilirisasi SDA untuk Perkuat Ekonomi Kalteng

Teras Narang Dukung Hilirisasi SDA untuk Perkuat Ekonomi Kalteng

13/05/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kosmetik Ilegal dan Lemahnya Perlindungan Konsumen di Era Marketplace
Opini

Kosmetik Ilegal dan Lemahnya Perlindungan Konsumen di Era Marketplace

14/05/2026
Tanah, Gugatan, dan Kursi Damai yang Kosong
Berita

Tanah, Gugatan, dan Kursi Damai yang Kosong

13/05/2026
Hadapi Lomba Fashion Show Tingkat Provinsi, Dekranasda Bartim Siapkan Diri
Berita

Hadapi Lomba Fashion Show Tingkat Provinsi, Dekranasda Bartim Siapkan Diri

13/05/2026
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Dalam Korporasi
Opini

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Dalam Korporasi

13/05/2026
Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kejahatannya
Opini

Korporasi Harus Bertanggung Jawab atas Kejahatannya

13/05/2026
Masyarakat Desa di Kobar Harapkan Peningkatan Infrastruktur dan Dukungan Pertanian
Berita

Masyarakat Desa di Kobar Harapkan Peningkatan Infrastruktur dan Dukungan Pertanian

13/05/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.