Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.
Hal itu diyakininya akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan percepatan pembangunan.
Baca Juga :Â Pemprov Serahkan Laporan ke BPK RI Perwakilan Kalteng
“Saya juga mengharapkan koordinasi, kerja sama, dan sinergi dengan BPK RI Perwakilan Kalteng dapat semakin baik lagi ke depan, untuk selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalteng,” katanya kepada awak media, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya, Kepala Badan BPK Kalteng resmi berganti dari M Ali Asyhar yang pindah tugas ke BPK Daerah Khusus Jakarta dan digantikan Dodik Achmad Akbar dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Dodik Achmad Akbar mengaku akan langsung bergerak cepat untuk memastikan laporan keuangan instansi pemerintah di Kalteng berjalan transparan dan akuntabel.
“Minggu depan, kami akan langsung mulai memeriksa laporan keuangan,” tuturnya.
Baca Juga :Â Jelang Ramadhan 1446 H, BPK Gabungan Gotong Royong Bersihkan Masjid dan Mushola
Ia mengungkapkan, di Kalteng terdapat 14 Pemkab dan 1 Pemprov, dan 13 di antaranya telah menerima opini terbaik atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga, dari 15 pemerintah daerah, masih ada 2 yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangannya.
Dua daerah yakni Pemkab Kapuas dan Pemkab Murung Raya.
“Jadi permasalahan kepatuhan itu pasti ada, dan itu berdampak pada penyajian laporan, disitulah opininya belum bisa memperoleh yang terbaik,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post