Kalteng Today – Sampit, – Tak henti-hentinya Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur mengharapkan agar masyarakat taat aturan. Hal ini terkait masalah membuang sampah yang tidak pada tempatnya. Apalagi saat ini depo sampah sudah diketahui oleh warga lokasinya.
Meski aturan dan denda sudah tertera di setiap kecamatan terkait membuang sampah sembarangan, tak membuat masyarakat patuh akan aturan tersebut. Tentu hal ini menjadi masalah, sebab yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri.
Apalagi, ke depan akan ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengefektifkan aturan tentang sampah. Ini dilakukan agar masyarakat sadar kebersihan terutama membuang sampah wajib pada tempatnya.
Wakil Bupati Kotim Hj Irawati mengatakan masalah kebersihan terutama keberadaan sampah yang ada di Kota Sampit ini menjadi perhatian bersama. “Meski keberadaan depo sampah ada, tetap dan tetap saja warga membuang sampah yang tempat pembuangan sampah tidak digunakan lagi,”jelasnya. (26/2).
Mari bersama-sama menjaga kota ini dengan meningkatkan kesadaran pentingnya kebersihan lingkungan. Kalo bukan kita melakukan perubahan, siapa lagi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Apalagi Kotim ini semakin tahun semakin berkembang,ujarnya.
Masyarakatnya pun harus berkembang pula khususnya akan kesadaran kebersihan. Jangan membuang sampah di pinggir jalan atau bekas tempat sampah yang sudah tidak dipakai. “Wilayah akan bersih jika masyarakatnya bisa bekerjasama dalam menciptakan kota yang asri,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post