Kaltengtoday.com – Tamiang Layang – Boleh dibilang, hari Jumat menjadi hari yang berbahagia bagi warga Ampah dan sekitarnya untuk berbelanja ria. Karena hari itulah hari pasar Ampah. Pedagang dan pembeli yang seolah berlomba berjejalan menyesaki areal sekitar Pasar Beringin di ibukota Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur tersebut, menjadi pemandangan klasik selama sekian generasi.
Sedangkan hari pasar di Tamiang Layang, sebagai ibukota kabupaten, adalah hari Senin. Saking ramainya pasar ini, ada anekdot yang mengatakan kalau di hari pertama kerja dalam sepekan ada pegawai belum datang berkantor, siapa tahu sedang “ngantor” di pasar.
Namun sepertinya keramaian pasar mingguan di kedua tempat tersebut akan berubah, setelah Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menetapkan perubahan hari pasar, melalui surat resmi yang dikeluarkan Pemkab Bartim melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Nomor: 510/ 686/ Disdagkopukm.II/ 2021.
Dalam surat tersebut. Disdagkop UKM Kab Bartim menyatakan bahwa setelah dilakukan sosialisasi sejak Desember 2021 lalu, terhitung per 3 Januari 2022, jadwal hari pasar di Tamiang Layang dan Ampah, secara resmi dirubah.
“Pedagang mingguan yang biasa berjualan di Pasar Beringin Ampah, dipersilakan menggelar dagangan tiap hari Senin. Jadi, tidakdiijinkan lagi di hari Jumat. Sedangkan di Pasar Temanggoeng Djajakarti Tamiang Layang, diperkenankan berdagang tiap hari selama masih di area pasar,” kata Plt Kadis indagkop UKM Kab Bartim Kariano SE melalui rilisnya.
Menanggapi hal tersebut, Hardi, salah seorang warga Ampah, mengaku mencoba melihat dari sisi positifnya perubahan hari pasar. “Kalau saya sih menilai efek pertamanya ketertiban lalu lintas ya. Di Ampah, sebagai kota kecamatan paling padat se-Bartim, kita lihat sangat macet dan semrawut kalau sudah hari Jumat. Sudah orang banyak, mobil besar seperti trailer atau tronton kadang juga lewat tak mau saling mengalah, orang parkir kadang-kadang betumpuk di bahu jalan. Kasihan juga saudara-saudara kami yang umat Muslim hendak sholat Jumat di masjid besar, jadi terimbas macet,” tutur lelaki yang juga pegiat salah satu LSM ini, tadi siang (Selasa, 4/1).
Baca juga : DPRD Barito Timur Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Sementara,seorang penjual bumbu mentah dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSS), Kalimantan Selatan, yang mengaku biasa berdagang di hari pasar Tamiang Layang, mengaku menurut saja dengan keputusan pemerintah setempat.
Baca juga : Reses, Ketua DPRD Barito Timur Tanggapi Sejumlah Persoalan
“Ya bagaimana baiknya, kami ikut saja. Daripada dilarang berjualan seperti saat Covid tempo lalu, mati sandang pangan kita. Ini hanya disuruh pindah jadwal. Yang penting masih bisa berjualan,” ucap perempuan setengah baya yang menolak difoto saat dimintai komentarnya ini.[Red]
Discussion about this post