Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Jadi Tersangka KDRT, Korban Desak Anggota Polisi Ini Ditahan

by Mulia Gumi
07/05/2025
A A
Jadi Tersangka KDRT, Korban Desak Anggota Polisi Ini Ditahan

Ilustrasi KDRT

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Inspektur Polisi Satu (Iptu) SY, perwira yang masih aktif di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga berpangkat Iptu AS.

Kasus KDRT ini menjadi sorotan dan mencuat setelah korban melalui kuasa hukumnya, mendesak transparansi proses hukum dan penahanan terhadap tersangka SY.

“Tindakan KDRT ini telah berlangsung sejak 2013, dengan kejadian terakhir pada 8 April 2024 yang turut melibatkan anak kandung mereka berinisial AD,” ucap Apriel H. Napitupulu dari AHN Law Office yang merupakan kuasa hukum korban, dalam keterangan kepada wartawan di Polda Kalteng, Senin, (5/5/2025) sore.

Baca Juga : Jati Asmoro Soroti Kasus KDRT

Apriel menjelaskan, perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 13 huruf (h) Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 yang melarang anggota Polri melakukan tindakan KDRT dan ancaman hukuman untuk kasus ini bisa mencapai lima tahun penjara.

Pihaknya cukup mempertanyakan penanganan kasus yang meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini SY belum ditahan dan masih aktif menjabat sebagai Panit 2 Unit 3 Subbidpaminal Bidpropam Polda Kalteng, posisi yang paradoksal karena unit ini bertugas mengawasi perilaku anggota kepolisian.

“Penetapan tersangka semestinya diikuti penahanan. KUHAP memberikan dasar yang kuat untuk itu, terutama karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” jelasnya Apriel.

 Jadi Tersangka KDRT, Korban Desak Anggota Polisi Ini Ditahan
Apriel H. Napitupulu dari AHN Law Office saat diwawancara awak media. (Mulia Gumi)

Pihaknya juga menilai inkonsistensi ini mencederai rasa keadilan dan citra institusi Polri.

Kuasa hukum korban ini juga mengkritisi ketertutupan Bidpropam Polda Kalteng dan menyebutkan kliennya tidak pernah menerima salinan keputusan disiplin terhadap SY berdasarkan KEP/15/X/2024.

Selain itu, laporan AS pada 24 Juni 2024 tidak ditindaklanjuti secara layak karena tidak dikeluarkannya surat tanda terima laporan.

Namun, kuasa hukum SY memberikan bantahan keras. Suriansyah Halim, pengacara tersangka, menyatakan bahwa status tersangka tidak serta-merta membuktikan kesalahan kliennya.

Baca Juga : Dinas P3AP2KB Kapuas Kampanyekan Gerakan “KOMPAK” Melawan KDRT di Kecamatan Pulau Petak

“Status tersangka itu sah-sah saja, tapi tidak bisa membuktikan tersangka pasti bersalah. Namanya juga sangkaan. Beda halnya kalau semua sudah diuji melalui pengadilan,” ungkap Suriansyah melalui sambungan telepon.

Ia juga membantah terjadinya KDRT, dengan menyatakan hasil visum tidak membuktikan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

“Dari hasil visum sendiri yang dilaporkan oleh yang mengaku sebagai korban, tidak ada bukti pemukulan,” bebernya.

Lebih lanjut, Suriansyah mengklaim, justru kliennyalah korban sebenarnya. Menurut penjelasan yang ia terima, pelapor datang ke rumah SY bersama tiga atau empat orang lain, kemudian mengambil barang dan dompet milik kliennya.

“Video yang dijadikan dasar tuduhan KDRT itu adalah video editan, bukan rekaman kejadian utuh,” ujarnya.

Baca Juga : Siti Nafsiah Kecam Tindakan KDRT

Ketika dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan akan menanyakan kasus tersebut kepada divisi terkait untuk tindak lanjut.

“Nanti kita tanyakan ke penyidik dulu,” ujarnya melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, penetapan status tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/243/IV/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 24 April 2025. SY diduga melanggar Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. [Red]

Tags: KDRTKota Palangka RayaPolda Kalteng

Baca Juga

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

11/11/2025

...

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

11/11/2025

...

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

11/11/2025

...

Danau Dayu Terancam Kotor,  Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

Danau Dayu Terancam Kotor, Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

11/11/2025

...

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

11/11/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah
Berita

Partai Politik di Kalteng Terima Hibah

11/11/2025
Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI
Berita

Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

11/11/2025
Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan
Berita

Bentuk Dukungan Pada Sektor Pertanian, Pemkab Bartim Hadiahkan 5 Kelompok Tani Alsintan

11/11/2025
Danau Dayu Terancam Kotor,  Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang
Berita

Danau Dayu Terancam Kotor, Akibat Penyediaan Tempat Sampah Masih Kurang

11/11/2025
UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional
Berita

UPR dan MPHPI Dorong Hilirisasi Hingga Inovasi Kemandirian Perikanan Nasional

11/11/2025
Hari Pahlawan, UPR Teguhkan Semangat Pengabdian dan Lantik 291 PPPK
Berita

Hari Pahlawan, UPR Teguhkan Semangat Pengabdian dan Lantik 291 PPPK

11/11/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.