Kalteng Today – Puruk Cahu, – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) telah berganti pada tanggal 9 Juni 2020 lalu , dari Robert P. Sitinjak digantikan Suyanto.
Dan Robert P. Sitinjak kini telah menjabat sebagai asisten pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Papua.
Robert P. Sitinjak selaku pejabat lama Kajari Mura menyampaikan permohonan maafnya selama bertugas di Mura kepada seluruh jajaran pemerintahan Mura, insan pers dan juga masyarakat Mura melalui perbincangan via WhatsApp bersama dengan Kaltengtoday.com.
Robert P. Sitinjak telah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Mura selama 3 tahun telah menorehkan berbagai prestasi yang cukup baik seperti penyelewengan dana hibah kelompok tani Sabana Eksotis, penyelewengan proyek alokasi dana desa (ADD) dan kasus korupsi pembangunan Pasar Pelita Hilir.
“Semua prestasi tersebut tidak akan bisa tercapai tanpa adanya dukungan dan kerjasama ,selama saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mura serta saya bersyukur dan sangat senang terhadap masyarakat Mura yang ramah dan saling menghormati kepada sesama tentu ini akan menjadi kesan tersendiri bagi saya secara pribadi,” terangnya kepada Kaltengtoday, Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Puluhan Personil BPBD Kapuas Rapid Test, Satu Reaktif
Selama masa jabatannya sebagai Kajari Mura, Robert P. Sitinjak telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,8 Milyar dari beberapa kasus yang telah diungkap dan ditanganinya.
“Saya mohon do’a restu kepada teman-teman, kerabat dan masyarakat Mura untuk melaksanakan tugas baru amanah dari pimpinan, dan saya berpesan agar terus menjaga silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mura yang baru yakni Suyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan NegeriBanggai Laut Sulawesi Tengah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post