Kalteng Today – Sampit, – Akhirnya bayi yang diduga hilang pada Jum’at, (26/6) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya ditemukan.
Bayi yang diduga hilang tersebut ternyata ingin diadopsi oleh orang lain. Kemudian bayi tersebut di bawa oleh orang lain tanpa sepengetahuan oleh suami (Jambari).
Kapolres Kotim AKBP Abdeol Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Doohan Octa Prasetya mengatakan pada Minggu, (28/) sekitar pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan mediasi terkait permasalahan kesalahpahaman antara Mardiani dan Alex Hamijaya dengan Jambari dan Kusumawati (orang tua bayi yang diduga hilang) tentang laporan Polisi dengan nomor LP/09/VI/2020/KALTENG/RES KOTIM/SEK JAYA KARYA tanggal 26 Juni 2020 tentang telah terjadi dugaan penculikan anak dibawah umur. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Minggu (28/6).
Dikatakan Kapolsek, kronologis kejadian tersebut berawal saat Jambari (ayah bayi) saat berada di tempat tinggalnya di barak H Kaspul Anwar Pintu Nomir 1 Jalan M Ilmi Gg Hj Mastaniah Ry 002 Rw 001 Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim dirinya didatangi oleh 4 orang perempuan yang bernama Sri Marfiani Sri Lestari, Yuliati,l dan Uswatun.
Dicerikan Doohan, kedatangan 4 orang wanita tersebut dengan alasan teman dari Ibu bayi yakni Kusumawati dengan dalih ingin mengadopsi anak bayi perempuan tersebut.
“Kemudian dijawab oleh Jambari bahwa bayi tersebut diurus sendiri saja. Setelah itu Jambari pergi untuk melaksanakan ibadah Sholat jumat,”ujarnya.
Sepulang dari Sholat Jumat ke empat orang perempuan masih berada di dalam barak.
“Sekitar pukul 13.00 WIB Jambari meninggalkan rumah untuk berangkat Ke Sampit dengan keperluan belanja barang dagangan berupa kain dan baju-baju untuk dijual dipasar yang mana keadaan didalam barak masih ada ke empat orang perempuan tersebut,”paparnya.
Baca Juga:Â Pemuda 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu
Kemudian tinggalah dibarak tersebut Kusumawati yang tidak lain ibu bayi yakni Kusumawati bersama bayi perempuannya tersebut beserta ke empat orang perempuan tersebut.
Kemudian 3 (tiga) orang perempuan yang bernama Sri Lestari, Yuliati dan Uswatun H pergi dari barak tersebut.
“Pada saat Kusumawati dan Mardiani terjadilah kesepakatan untuk menyerahkan bayi tersebut kepada Mardiani, dan selanjutnya Mardiani menyerahkan uang sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah kepada Kusumawati,” jelasnya.
Bayi yang diserahkan tersebut ternyata tanpa sepengetahuan Jambari. “Selanjutnya Jambari melaporkan kejadian bahwa anak bayinya hilang yang diduga diculik pada Jum’at, (26/6) sekitar pukul 15.00 WIB kepada Polsek Jaya Karya,”terangnya.
Tapi ternyata bayi itu bukan diculik atau hilang. Istri Jumbari yakni Kusumawati takut mengatakan bahwa bayinya telah diadopsi oleh orang lain (Mardiani),”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post