kaltengtoday.com – Sampit. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap EN (45) yang diduga adalah bandar narkoba jenis Sabu di Jalan Cristophel Mihing, Kelurahan Baamang Tenga, Kecamatan Baamang Kotim pada Senin, (20/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
Salah seorang warga berinisal Hj Mh (53) membenarkan kejadian tersebut. “Iya mas, tadi ada dari Polda Kalteng ke rumah saya. Pada saat itu kebetulan rumah saya tidak ada orangnya. Karena posisi saya
di Kecamatan Kota Besi. Setelah pulang ke rumah saya terkejut ada petugas kepolisian yang katanya dari Polda Kalteng,” jelasnya kepada Kaltengtoday, Senin (20/4).
Bahkan dalam penangkapan pelaku ini ada bagian rumahnya yang harus rusak karena pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ini ke dalam rumahnya. Alhasil, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
“ Jika tidak salah ada sekitar 3 orang laki-laki langsung di bawa ke dalam mobil Avanza putih oleh petugas,” katanya lagi.
Sementara itu warga Gg Agus Salim, inisial Ey (40) mengatakan terkejut dengan penangkapan EN (45) tersebut.
“Laki-laki ada 3 orang yang diduga ingin membeli barang haram sabu tersebut. Namun, aksi jual beli narkoba mereka gagal setelah tim dari Polda Kalteng langsung membekuk mereka berempat ini,” jelasnya kepada Kaltengtoday, Senin (20/4).
Baca juga :
Polres Seruyan Musnahkan Barbuk Sabu
Aparat berhasil mengamankan EN, bahkan EN sendiri mencoba ingin kabur. “Atas kegigihan dan kerja keras aparat, EN berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas. Jika tidak salah tadi, sekitar 300 gram atau 3 ons narkotika jenis sabu diamankan dari EN ini,”ungkapnya.
Apalagi saat penangkapan itu, dirinya sempat membuat vidio atas insiden yang menegangkan tersebut. “Parahnya lagi saat terjadi pengejaran, EN ini ingin masuk ke dalam rumahnya. Sontak saja akibat insiden menegangkan ini warga banyak yang melihat akibat kejadian ini, “pungkasnya. [RED]
Discussion about this post