Kalteng Today – Puruk Cahu, – Anggota komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Gunawan meminta kepada seluruh investor yang ada di wilayah Kabupaten Mura agar wajib melaksanakan Peraturan Daerah No 4 tahun 2010 tentang porsi rekrutmen tenaga kerja.
Menurutnya sampai saat ini dari data yang dimilikinya masih cukup banyak perusahan perusahaan baik bidang kehutanan maupun pertambangan yang berinvestasi saat ini belum sepenuhnya melaksanakan hal ini.
“Dari pantauan kami, 30 persen warga lokal yang wajib dipekerjakan di setiap perusahaan masih belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak investor, hal ini menjadi perhatian kita,” kata Gunawan saat dibincangi awak media, Sabtu (8/8/2020).
Politisi PAN ini juga mengakui bahwa saat ini sudah cukup banyak pemerintah desa yang melaksanakan program peningkatan SDM warganya untuk bisa memiliki kemampuan atau keterampilan siap kerja, sehingga harapannya pihak investor bisa mempekerjakan mereka.
“Program – program peningkatan SDM telah dilakukan oleh pihak pemerintah desa, sehingga kami berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian seluruh investor, harapannya otomatis ada peningkatan ekonomi di masyarakat,” ujarnya lagi.
Selain itu jika rekrutmen tenaga kerja ini bisa direalisasikan otomatis pihak swasta juga membantu pemerintah daerah dalam hal menghadapi dampak covid-19 yang saat ini masih terus menjadi perhatian seluruh pihak.
“Ketersediaan lapangan pekerjaan saat ini sesuai fakta dilapangan sangat sangat minim, jadi jika peraturan daerah ini dapat direalisasikan oleh pihak swasta, tentunya sangat membantu masyarakat kita dalam menghadapi dampak dari covid-19 saat ini,” tambahnya lagi.
Baca Juga:Â Lima Orang Eks Karyawan PT SSP Mengadu ke DPRD Mura
Gunawan juga menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah melalui dinas teknis wajib selalu memantau dan sekaligus memberikan evaluasi kepada para investor agar bisa melaksanakan amanah Perda Nomor 4 tahun 2010 ini.
“Monitoring dan evaluasi sangat perlu terus dilakukan oleh pihak Disnaker dalam hal ini, sehingga dapat meminimalisir dampak dampak negatif yang berpotensi mampu mengganggu iklim investasi di wilayah Mura,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post