kaltengtoday.com, – Kasongan, – Apabila kejernihan air distribusikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan bagi beberapa konsumen saat ini belum dapat sebersih yang diinginkan. Agar dipahami masyarakat yang menjadi pelanggan perusahaan milik daerah tersebut.
Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang mengatakan, pelanggan harus memahami dan memaklumi kondisi kebersihan air PDAM. Alasan, sistem dan teknologi yang beroperasi PDAM belum mampu memanfaatkan air gambut yang keruh menjadi air yang jernih.
“Selama ini, instalasi yang dibangun dari Balai Wilayah Sungai (BWS) bagi prasarana air ini di daerah masih belum optimal” Ungkapnya, Minggu (26/9/2021).
Menurutnya, sistem penggunaan teknologi untuk mengolah air bersih tetap menunggu proses tindak lanjut. Maka, orang nomor dua di Katingan ini mengharapkan BWS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang RI agar dapat menyelesaikan dan memperhatikan permasalahan pasca banjir.
” Sebelum dihibahkan kepada pemerintah daerah, agar dilakukan pengecekan terhadap keadaan pengolahan air bersih apakah dalam kondisi layak atau tidak, ” Jelasnya.
Kendati begitu, apabila keadaan yang seperti itu pemerintah tidak bisa menolaknya. Sehingga, masyarakat sebagai pelanggan harus dapat memahami dan memakluminya.
” Saya memang menghendaki agar pihak BWS dapat menemukan jalan keluar supaya air yang didistribusikan kepada masyarakat Katingan dapat menjadi jernih, ” Mintanya.
Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) Kawasan Permukiman dan Kebersihan Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Ramos Fentus Manalu mengatakan, pekerjaan yang dilakukan BWS itu merupakan pekerjaan Intake.
” Intek ini sejenis bangunan untuk menampung air baku dari sungai sebelum diolah menjadi air jernih. Penyaringannya dilakukan secara sistematis melalui penampungan fermentasi untuk sementara waktu. Setelahnya disaring menjadi bagian-bagian dalam penjernihan,” Bebernya.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Segera dirikan Posko Induk Terpadu Banjir
Namun, fasilitas yang dipantau oleh wakil bupati mencakup pipa penghisap untuk mengambil air sungai DAS Katingan. Panjang pipa hanya 24 meter dan tidak panjang. Akibatnya, ketika banjir meluap, air gambut dan tanah juga masuk ke dalam pipa tersebut.
“Apabila ukuran pipa itu cukup panjang tentu air yang tidak bersih tidak masuk ke dalam,”ujarnya.
Baca juga :Â Pinjaman KUR, untuk Optimalisasi Sektor Pertanian
Dalam menambah ukuran pipa itu, harus menunggu debit air sudah surut. Intinya, ini masih kewenangan dan milik BWS. Pasalnya, belum diserahkan ke pihak pemkab.
” Mari bersama-sama melakukan komunikasi dan tindaklanjuti dalam pengolahan air bersih untuk didistribusikan kepada masyarakat, ” Pungkasnya.[Red]














Discussion about this post