Kalteng Today– Puruk Cahu, – Banyaknya kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menjerat beberapa Kepala Desa (Kades), membuat Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji prihatin.
Pihak legislatif meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Inspektorat Mura dapat memperketat pengawasan serta penggunaan anggaran tersebut agar sesuai fungsi.
Politisi PAN ini juga mengatakan, bahwa diwilayah Kabupaten Mura, sudah ada beberapa Kades yang kini terlibat dalam hukuman penjara karena tuduhan dalam kasus penyalahgunaan DD/ADD.
“Pemerintah Daerah melalui Inspektorat perlu melakukan pengawasan internal. Sehingga, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) bisa lebih tepat sasaran untuk pembangunan,” ungkap Tafruji, Jumat (13/11/2020).
Dirinya juga menyampaikan, selama ini bahwa ada indikasi pihak kecamatan memotori proses pencairan Dana Desa wajib dengan melalui mekanisme Penyerahan APBDes dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Dana Desa dengan di verifikasi terlebih dahulu oleh Tim Asistensi tingkat kecamatan.
Baca Juga : Banyak Opsi Agar Pertumbuhan Ekonomi Menjadi Lebih Baik
Karena selama ini, sambung Tafruji, kalau mau terbuka bahwa setiap SPJ yang dilakukan oleh pemerintah desa. Mereka selalu menyerahkan sepenuhnya dengan pihak kecamatan itu yang menjadi permasalahan.
Sehingga, Lanjut Ketua Fraksi PAN ini secara rasional dan logikanya SPJ yang diserahkan kepada yang bukan melaksanakan kegiatannya itu akan menjadi resiko sehingga harus berhadapan dengan hukum.
“Intinya Inspektorat maupun pemerintah Kecamatan tidak lagi sebagai joki dalam pengespejean. Bahkan seharusnya menjadi pembina untuk Pemdes, sehingga mereka bisa mandiri untuk melakukan pertanggungjawaban administrasi,” [Red]
Discussion about this post