Kalteng Today – Sampit, – Tunjangan atau insentif harus diberikan secara merata kepada tenaga kesehatan yang berjibaku menangani Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur. Tidak terkecuali tenaga administrasi yang bertugas di RSUD Dr. Murjani Sampit.
Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini. Menurutnya pihak manajemen rumah sakit dr Murjani Sampit melupakan sesuatu yang juga tidak kalah penting dalam hal penanganan kesehatan yakni tenaga adminitrasi kesehatan yang tidak masuk dalam daftar penerima insentif.
“Mereka yang ditugaskan dibagian kasir semestinya juga dimasukan dalam daftar penerima insentif dari pemerintah agar tidak ada kecemburuan sosial diantara sesama mereka, selain itu mereka tenaga admintrasi juga bekerja extra hampir tiga bulan terakhir ini dalam penanganan Covid-19,” kata, Khozaini, Minggu (7/6/2020) di Sampit.
Politisi Hanura ini mengaku sudah melihat SK Tim Covid-19 RSUD Dr.Murjani Sampit yang tidak semua unsur dilibatkan dan masuk sebagai calon penerima insentif dari pemerintah. Sebab itu ia mendesak manajemen rumah sakit untuk melakukan evaluasi terhadap SK tersebut.
“Saya menjumpai beberapa dokter, perawat dan nakes di RSUD serta puskesmas dan Gugus Tugas COVID mulai desa sampai kecamatan dan kabupaten, mereka mengaku lelah dan membutuh ‘support’ dari kita semua, terutama dari pemerintah setempat,” ujarnya.
Legislator muda itu mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan, masih ada beberapa masalah di lapangan terkait penanganan COVID-19 sehingga ini cukup memberikan gambaran jika protokol kehidupan normal baru belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.
Baca Juga:Â Dewan Minta Warga Kecamatan Hulu Jaga Perangkat Telekomunikasi
“Penambahan kasus positif masih tinggi dan kedisiplinan masyarakat dalam hal protokol kesehatan masih perlu terus diedukasi, sehingga ‘new normal’ memang masih butuh waktu lebih untuk menjadi terbiasa hidup berdampingan dengan wabah ini,” Demikian Khozaini. [Red]
Discussion about this post