Kalteng Today – Palangka Raya, – Rencana pemerintah untuk membangun lumbung pangan atau food estate_.di Kalimantan Tengah telah mendapat sorotan luas.
Berbagai pejabat kementerian dalam beberapa pekan terakhir telah turun ke lapangan untuk memantau. Terbaru, Presiden Jokowi bersama jajaran kementerian terkait, juga turun ke lapangan melihat area rencana pengembangan.
Langkah pemerintah yang dipicu oleh potensi krisis pangan pasca merebaknya Covid-19, mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Dalam kesempatan temu virtual dengan Alue Dohong, Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sikap kritis pun disampaikan perwakilan daerah Kalimantan Tengah.
“Saya senang ada kata berkelanjutan (sustainable). Jadi saya usulkan namanya, lumbung pangan berkelanjutan ata sustainable food estate ” ujar Teras Narang, Ketua Komite I DPD RI pada Jumat (17/07/2020) dalam temu virtual dengan Kementerian LHK bersama para anggota DPD RI dari Kalimantan.
Teras menjelaskan keberlanjutan ini merupakan kunci. Sebab berdasarkan pengalamannya sejak menjadi anggota DPR RI pada 2000 silam. Pihaknya mengaku menyaksikan kesengsaraan para transmigran yang tidak memiliki jaminan hidup di Kalimantan Tengah setelah didorong bekerja untuk kepentingan lumbung pangan sejenis, namun akhirnya tak berlanjut.
Selain itu, dampak pengembangan lumbung pangan sejenis yang dilakukan oleh orde baru pada masa itu, berdampak luas sampai sekarang. Pengelolaan lahan gambut yang tidak tepat menimbulkan kubah gambut rusak dan mudah kering sehingga memicu mudahnya terjadi kebakaran. Tidak berlanjutnya program ini baik evaluasi maupun perbaikannya, sungguh disayangkan dan berdampak pada munculnya prasangka minor publik pada agenda lumbung pangan.
“Untuk itu diusulkan agar aspek keberlanjutan ini diperhatikan. Terutama yang berkaitan dengan upaya mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan” sebutnya.
Teras selanjutnya mendorong agar pemerintah segera menerbitkan kedudukan hukum atau _legal standing_ atas rencana ini. Hal ini disebut agar masyarakat juga segera mengetahui rencana tersebut dan posisi hukumnya. Selain itu kementerian terkait yang beberapa waktu kerap turun ke Kalimantan Tengah, juga agar punya konsep yang sama dengan kementerian serta lembaga lain.
Baca Juga: Gubernur Sugianto Sabran : Progam Food Estate Akan Jadikan Kalteng Semakin Maju
Dalam hal ini perlu penataan peran serta kewenangan dari berbagai pihak, termasuk siapa yang akan memimpin agenda ini serta peran dan peranan yang dimainkan kementerian terkait hingga pemerintah daerah. Semua ini perlu dicermati, agar tak mengulang kegagalan koordinasi dalam pengalaman sejenis di masa sebelumnya.
Discussion about this post