kaltengtoday.com, KUALA KURUN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas( Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Intelijen menggalakkan kegiatan penyuluhan hukum melalui program jaksa masuk sekolah (JMS) dengan memberikan penyuluhan kepada para pelajar khususnya dari SMAN-1 Tewah dan SMAN-2 Kurun.
“Program JMS ini adalah untuk memperkenalkan atau lebih mendekatkan diri dengan sekolah dalam hal ini tingkat SMA maka kita mengundang dari SMAN-2 Kurun dan SMAN-1 Tewah, sehingga kita memperkenalkan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat khususnya ade-ade pelajar ini,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Sahroni SH MH, saat dibincangi, Selasa (14/2).
Baca juga :Â Jaksa Masuk Sekolah Dua Poin Ditekankan
Selain itu, sambung Sahroni menjelaskan terkait dengan kejaksaan maka apa tugas dari seorang jaksa, kemudian apasaja yang ada di Kejaksaan. Sehingga, kedepannya para pelajar ini akan mengenal dari tugas dan fungsi dari kejaksaan lebih dekat. Terlebih lagi, dapat menggugah semangat dari siswa-siswi yang mengikuti kegiatan JMS tersebut.
“Mudahan dengan adanya kegiatan ini, dapat menggugah semangat mereka pelajar, sehingga setelah lulus nanti mudahan bisa bergabung dengan korps Kejaksaan,” ujarnya.
Menurut dia, materi dari JMS tersebut ada beberapa termasuk bahayanya bullying, baik itu siber bullying, melalui media sosial (Medsos) ataupun secara langsung. Setelah itu ada juga, mengenai UU ITE, yang saat ini marak bak jamur di musim hujan di medsos. Sehingga harus dipergunakan secara bijaksana.
Baca juga :Â Jaksa Masuk Sekolah Dilaksanakan SMPN 1 Jabiren Raya
“Karena bisa saja konten-konten yang dikirimkan oleh para pelajar ini berimplikasi terhadap hukum, jadi kita memberikan masukan agar bijaksana dalam bermedsos dan bisa memfilter apa yang baik supaya bisa diambil di kehidupan nyata mereka,” tandas dia.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gumas Tegu Iskandar SH menjelaskan terkait tujuan dari kegiatan JMS ini, sebenarnya untuk memberi kan edukasi dan sosialisasi kepada materi terkait hal-hal yang saat ini sedang trending.
Sedangkan untuk materi ada terkait UU ITE terhadap generasi muda, lalu ada terkait generasi muda versus narkoba serta sosialsisasi anti bullying dan pengenalan tupoksi kejaksaan.
“Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan JMS ini, ada 20 orang dari pelajar SMAN-1 Tewah dan 20 orang pelajar dari SMAN-2 Kurun, mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat menggugah semangat mereka kedepannya,” pungkas Teguh.[Red]
Discussion about this post