Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ini Tiga Potensi Kendala Awasi Pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020

by Redaksi
14/11/2019
A A
Bawaslu

Pilkada (dok. apahabar.com)

Melihat ketiga kendala yang bakal terjadi di Pilkada tersebut, Bawaslu Kalteng mengusulkan agar memperpanjang durasi menangani pelanggaran administrasi dengan melakukan legilative review kepada pembentuk undang-undang.

kaltengtoday.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kalimantan Tengah Satriadi mengatakan,  dari  hasil pemetaan pihaknya, ada tiga potensi kendala yang bakal dihadapi dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020.

Adapun kendala bakal dihadapi adalah singkatnya durasi waktu yang diberikan dalam menangani pelanggaran administrasi, kata Satriadi usai melakukan pertemuan dengan Komite 1 DPD RI di Aula Hapakat komplek perkantoran Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Selasa (12/11) seperti dilansir Antara.

“Pengawas hanya bisa mengeluarkan rekomendasi dan nomenklatur Panitia Pengawas Kabupaten, juga bakal menjadi kendala dalam mengawasi Pilkada Kalteng 2020,” ucapnya.

Melihat ketiga kendala yang bakal terjadi di Pilkada tersebut, Bawaslu Kalteng mengusulkan agar memperpanjang durasi menangani pelanggaran administrasi dengan melakukan legilative review kepada pembentuk undang-undang.

Dia mengatakan batas waktu untuk menangani pelanggaran administrasi di Pilkada hanya tiga ditambah dua hari kalender. Sementara pada saat Pemilu, penanganan pelanggaran administrasi diberikan waktu tujuh hari ditambah tujuh hari kerja sejak pelanggaran tersebut diregistrasi.

“Penanganan pelanggaran administrasi di Pilkada pun sifatnya tertutup. Sedangkan pada saat pemilu, penanganannya terbuka untuk umum,” beber Satriadi.

Kemudian terkait kendala pengawas hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, seharusnya disamakan saat pemilu, yakni dapat membuat keputusan. Hal itu dapat dilakukan melalui legislative review agar sama dengan UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Sementara untuk kendala nomenklatur Panwas tingkat Kabupaten, perlu dilakukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Itu cara mengatasi ketiga kendala yang bakal dihadapi dalam mengawasi Pilkada 2020.

“Terkait anggaran pengawasan yang disediakan Pemprov Kalteng lebih kecil dari usulan Bawaslu, sudah tidak ada masalah. Kami diberikan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk mengawasi Pilkada Kalteng tahun depan,” demikian Satriadi.

 

Dhann-KT

Baca Juga

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

...

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

...

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026
Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma
Berita

Konflik Agraria Dibawa ke Kementan, Warga Kotim Minta Negara Tegakkan Kewajiban Plasma

01/08/2026
Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU
Berita

Jejak Sawit di Ujung Peta, Warga Adat Dayak Desak ATR/BPN Bongkar Tabir Empat HGU

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.