kaltengtoday.com – Perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Salah satu yang terbaru yakni dunia dihadapkan pada kasus virus Corona yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia sebagai kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi pergerakan siklus ekonomi yang ektrim (Countercyclical) dalam mengantisipasi resiko yang merugikan (down-side risk) dari penyebaran virus Corona.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, tiga kebijakan stimulus itu yakni pertama relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 Milyar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).
Kemudian relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektoryang diberikan insentif oleh Pemerintah).Ketiga, Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.
“Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Wimboh dalam rilis yang dikeluarkan OJK (Rabu, 26/2/2020).
Dipaparkannya, salah satu dampak langsung dari perkembangan virus corona tersebut adalah ke perekonomian Tiongkok yang kontribusinya terhadap PDB dunia mencapai 16%. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mencapai level terendah selama 29 tahun terakhir.
“Kondisi ini tentu akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara-negara mitra dagangnya,”ujarnya.
Namun diitengah perlambatan ekonomi global, Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.
Kemudian sampai dengan 21 Februari 2020, pasar saham melemah sebesar 0,97% mtd atau 6,62% ytd menjadi 5.882,3. “Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten diIndonesia,”katanya.
Dhann-KT














Discussion about this post