Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Belum lama ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, mengumumkan terkait penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah daerah tahun 2020.
Dalam penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun 2020 kembali berhasil mempertahankan predikat yang juga diraih tahun sebelumnya yakni predikat B.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor menyatakan, dengan kerjasama yang baik dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada, Kabupaten Seruyan mampu mempertahankan penilaian SAKIP dengan predikat B.
“Alhamdulilah, kita bersyukur bahwa penilaian SAKIP untuk Kabupaten Seruyan, bisa kita pertahankan di predikat B,” kata Sekda Seruyan Djainuddin Noor, Senin (10/5/2021).
Djainuddin Noor menyampaikan, apa yang telah diraih ini, diharapkan seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Seruyan, dapat terus bekerja secara maksimal agar lebih baik lagi dalam hal pengelolaan SAKIP, sehingga kedepan hasil yang diperoleh akan semakin baik.
Kemudian, ia meminta predikat ini menjadi satu penyemangat untuk seluruh jajaran Pemkab Seruyan, agar terus memberikan kinerja yang lebih baik, guna menghantar Seruyan lebih baik lagi.
“Semua SKPD wajib bersinergi dalam upaya meningkatkan kinerja, sehingga seluruh area yang menjadi bagian dalam penilaian SAKIP, bisa semakin baik kedepan,” imbuhnya.
Baca Juga : Pemkab Seruyan Diminta Perhatikan Metode Belajar Bagi Siswa Pedalaman
Selain itu, seluruh instansi diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebagaimana motto pelayanan Pemkab Seruyan, cepat, tepat dan prosedur. [Red]
Discussion about this post