kaltengtoday.com, Sampit – Selalu berhati-hati dan waspada merupakan hal yang harus dilakukan saat berkendara di jalan raya. Pihak kepolisian pun tiada hentinya mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya. Terlebih saat arus mudik dan arus balik saat Lebaran.
Sama halnya dengan arus mudik, pengendara baik kendaraan roda dua dan empat diharapkan mentaati aturan berlalu lintas. Mulai dari mengecek fisik kendaraannya, surat menyurat kendaraan, menggunakan helm standar.
Baca Juga :Â Arus Mudik Terpantau Lancar, Pengendara Apresiasi Pos Pelayanan Lebaran
Selanjutnya, memakai sabuk pengaman, kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan pengendara atau pengemudi dalam keadaan kondisi fisik yang prima.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin mengatakan, tak kalah penting juga adalah warga yang saat ini sedang melakukan perjalanan arus balik khususnya ke Kotim diharapkan tidak sembarang tempat memberhentikan kendaraan seperti halnya di bahu jalan. Katanya, Kamis (5/5).
“Silahkan berhenti untuk beristirahat, tapi jangan lupa kendaraannya tidak mengenai bahu jalan,”himbaunya.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Apresiasi Kinerja TNI-Polri Dalam Pengamanan Arus Mudik Lebaran
Tak kalah penting lainnya adalah untuk memastikan kondisi fisik serta kendaraan dalam keadaan prima sehingga tidak terjadi gangguan di perjalanan.
“Kami juga mengimbau kepada pemudik atau pengguna jalan untuk disiplin di lajur atau jalur, baik ada petugas kepolisian maupun tidak ada,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post