kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 sejak 19 April hingga 25 April mendatang. Pelaksanaan cuti bersama tersebut disambut baik oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat yang beragam Islam untuk melaksanakan mudik.
Untuk itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, memberikan imbauan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran 2023.
Dirinya mengingatkan, agar masyarakat yang akan mudik terutama pengguna kendaraan pribadi agar benar-benar mempersiapkan diri dan memastikan kondisi kesehatan tubuh serta kelengkapan kendaraan yang nantinya akan digunakan sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga : Bantu Pelaksanaan Mudik Idul Fitri 1444 Hijriah, Basarnas Palangka Raya Buka Posko Siaga
“Bekali perjalanan dengan obat-obat darurat, cek kesiapan kendaraan yang akan dipakai mudik, misalnya kondisi ban, rem lampu-lampu dan pendukung lainnya harus dalam keadaan baik,” katanya, Minggu 16 April 2023.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemudik membawa power bank serta memiliki kuota internet guna mencari perkembangan situasi lalu lintas selama perjalanan, pemudik juga diimbau untuk menyiapkan dokumen seperti STNK dan SIM serta uang tunai yang secukupnya.
“Kami juga juga mengingatkan para pemudik untuk beristirahat bila sudah mulai kelelahan di perjalanan terutama yang menyetir sendiri kami sarankan melakukan perjalanan lebih awal atau siang hari agar terhindar dari volume kepadatan kendaraan yang kerap terjadi pada malam hari,” ucapnya.
Baca Juga : Bantu Pengamanan Mudik, Basarnas Kota Palangka Raya Kerahkan 72 Personel SAR Siaga
Lebih lanjut Kombes Pol Budi Santosa juga mengimbau masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumah, agar menitipkan rumahnya ke petugas keamanan, security setempat atau tetangga.
Hal tersebut dilakukan, agar menghindari atau mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap dilakukan oknum-oknum dengan menyasar rumah kosong.
“Pastikan sambungan atau colokan listrik peralatan elektronik dalam posisi dicabut, kunci pintu, jendela dan pagar rumah, infokan kepada ketua RT atau tetangga yang tidak melaksanakan mudik,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post