Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kabar duka dari Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk pertama kalinya terjadi kasus meninggal dunia dengan status suspect Covid-19 atau pasien dalam pengawasan (PDP) asal Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Mura.
Saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp , wakil ketua harian gugus tugas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Mura, dr Surya Siri menjelaskan atas kasus meninggalnya satu warga Desa Mangkahui yang sudah berusia 65 tahun.
Pasien ini sebelumnya sempat dirawat oleh pihak keluarga secara mandiri karena memang memiliki riwayat penyakit dibagian perut.
“Dia memang memiliki riwayat penyakit bawaan, sehingga ketika kondisinya semakin parah pada hari ini yang bersangkutan lansung dirujuk ke RSUD Puruk Cahu karena mengalami gelaja sesak yang mengarah kepada Covid-19, berselang beberapa jam setelah dirujuk pasien tersebut meninggal dunia diruang IGD RSUD Puruk Cahu,”terangnya, Minggu (10/5/2020).
Kemudian pihak RSUD Puruk Cahu sendiri sempat melakukan pemeriksaan Rapid Test dengan hasilnya reaktif sehingga proses pemakaman yang dilakukan menggunakan protokol Covid-19 karena pasien tersebut pada saat meninggal ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
“Memang berdasarkan pemeriksaan Rapid Test hasilnya reaktif, tapi dari informasinya kami belum mengetahui apakah gejala yang membuat pasien tersebut meninggal karena positif Covid-19, sebabnya setalah PDP tersebut meninggal dunia tidak dilakukan pemeriksaan Swab,” lanjut dr Suria Siri.
Baca Juga:
1 Orang PDP di Kabupaten Murung Raya Meninggal Dunia
Mewakili gugus tugas Covid-19 Mura, dirinya juga berharap kasus meninggal dunia tersebut dapat menjadi pembelajaran kedepan bagi setiap masyarakat, apabila adanya keluarga dalam kondisi sakit segera melakukan pemeriksaan di RSUD Puruk Cahu sehingga dapat penanganan secepatnya kalau ada gejala yang mengarah ke Covid-19. [Red]
Discussion about this post