kaltengtoday.com – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu yang lalu melakukan reses ke daerah-daerah salah satunya adalah anggota DPRD Dapil III yang meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari dapil III H Sarwani mengatakan ada beberapa aspirasi dari masyarakat dapil tersebut yang mereka terima saat menggelar reses,diantaranya masalah tata batas yang berada di wilayah Lamandau dan ini berkaitan dengan wilayah Kalteng dan Kalbar.
“Disitu kan ada beberapa yang menurut mereka masuk ke wilayah kita Kalteng di kabupaten Lamandau ada empat titik koordinat itu seluas 55.000 hektar disitu wilayah kita sebenarnya tapi diklaim oleh Kalimantan Barat,” ucap politisi Golkar tersebut saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Dikatakan Sarwani sebenarnya permasalahan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Permintaan lain yakni soal pendidikan dimana kewenangan Provinsi untuk pendidikan tingkat SMA dan bukan lagi menjadi kewenangan kabupaten lagi sehingga perlu adanya pengawasan lebih,”ujarnya.
Apalagi pengawasan memang mutlak dilakukan apalagi daerah di Dapil III wilayahnya dapat dikatakan jauh dari ibukota provinsi sehingga disisi lain pelayanan yang maksimal memang dibutuhkan.
Selain dari beberapa hal diatas dia juga mengatakan bahwa aspirasi masyarakat yang berada di dapil III adalah adanya peningkatan infrastuktur seperti jalan.
Apri-KT














Discussion about this post