Kalteng Today – Sampit, – Keberhasilan Polres Kotim dalam mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Bumi Habaring Hurung ini terus gencar dilakukan.
Terbaru, sabu dengan berat 110 gram lebih berhasil diamankan dari 2 tersangka berasal dari Bogor dan Katingan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengingatkan kepada pengedar narkoba di Kotim agar tobat dan kembali ke jalan Allah Swt.
Sebab kata dia Tidak ada gunanya berjualan barang haram tersebut. Apalagi hasil dari penjualan diberikan kepada keluarga, kerabat dan teman.
“ Dosanya sungguh luar biasa dari perbuatan keji ini,”jelasnya, Rabu (4/11).
Jakin juga meminta masyarakat agar jangan mencoba-coba barang haram bernama narkoba ini.
“Bagi siapa saja yang mencoba maka akan ketagihan. Jika sudah ketagihan, bagaimanapun caranya mendapatkan narkoba akan mereka lakukan asal bisa memakai sabu,”paparnya.
Baca Juga :Â Peredaran 1 Ons Sabu Asal Jakarta Digagalkan Polres Kotim
Berhentilah mengedar narkoba dan memakai. “Kasian masa depan, keluarga dan cita-cita kalian. Bagi pengedar juga sudahi, jika tidak akan berurusan dengan aparat penegak hukum nantinya,”tegasnya.
Berapa banyak korban dari memakai narkoba ini. Jangan sampai kita yang ada ini jadi korban barang haram ini
“Sekali lagi tidak ada kata ampun bagi pengedar narkoba. Terutama sekali saya mengingatkan kepada anggota Polres Kotim di manapun berada, jangan coba-coba bermain dengan narkoba,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post