kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria berinisial S (22) menjadi korban tikam oleh rekannya sendiri berinisial BH (27), di Wisma Kemala Bhayangkari di kawasan Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Kota Palangka Raya, Kamis (17/11/2022) siang.
Baca Juga : Â Geger di Wisma Kemala Palangkaraya, Seorang Pria Jadi Korban Penusukan Rekannya
Pelaku yang masih berada di wisma, dapat dengan cepat diringkus jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat menikam rekannya akibat merasa diancam oleh korban.
“Jadi pelaku ini sebelumnya mendapatkan pesan WhatsApp dari korban, terkait ancaman kepada pelaku,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menggelar press release, Jum’at (18/11/2022) sore.
Merasa terancam, pelaku tiba-tiba mengambil sebilah gunting yang dibawanya di dalam tas dan mendatangi korban yang tengah berbaring di kasur.
Kemudian, pelaku nekat menikam korban di bagian dada dan dilanjutkan di bagian lengan dalam serta punggung.
“Pada saat terjadi penikaman, korban berhasil kabur dan mencari pertolongan,” ucapnya.
Baca Juga : Â Bukan Anggota Polisi, Korban dan Terduga Pelaku Penusukan di Wisma
Di dalam wisma tersebut, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, pelaku bersama lima orang rekannya yang baru saja datang ke Kota Palangka Raya usai bekerja menambang emas di Kabupaten Gunung Mas.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
“Pelaku sudah kita amankan. Sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post