Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotim H Halikinnor mengungkapkan penyebab lahan kosong di pedesaan di Kotim ini tidak digarap yakni karena lahan kosong alias tidur tersebut masuk kawasan Hutan Produksi (HP).
Tentu masalah ini menjadi perhatian pemerintah daerah. Bahkan, H Halikinnor mengatakan ke depannya HP tersebut bisa dimanfaatkan dengan melakukan pengukuhan atau Pemanfaatan Tanah objek Reforma Agraria (TORA) nantinya, jelas Bupati Kotim, H Halikinnor, Senin (24/5).
Dia ingin ke depannya kawasan tersebut dikembangkan dan dimanfaatkan masyarakat pedesaan nantinya. “HP banyak sekali ditemukan, itu dari hasil kunjungan saya ke beberapa desa di Kecamatan Telawang beberapa waktu lalu. Dan memang masih banyak lahan kosong akibat masalah tersebut,”ungkapnya.
Dengan dilakukannya pengukuhan alias sistem TORA itu nanti, maka lahan kosong alias nganggur itu bisa dimanfaatkan untuk bidang pertanian. “Tentu jika dikelola dengan baik maka akan berdampak pada peningkatan ekonomi warga juga ke depannya,”paparnya.
Baca juga :Â Pemkab Kotim Anggarkan Rp 98 Miliar Penanganan Covid-19
Dirinya meminta waktu untuk mendata semua desa yang mana masuk HP lahan kosong milik masyarakat tersebut.”Kita akan lakukan pendataan dan baru kemudian proses pengukuhan alias TORA akan kita jalankan nantinya, “tutup Halikin. [Red]














Discussion about this post