Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GAMKI Kalteng) Masa Bakti 2021-2024 menurut Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI selesai periode jabatan pada bulan Desember 2024 lalu.
Mengungkapkan, DPD GAMKI Kalteng Masa Bakti 2021-2024 tidak pernah berinisiatif untuk menghubungi dan berkoordinasi dengan DPP GAMKI sebelum ataupun sesudah selesai masa jabatan.
“Secara mekanisme organisasi, DPP GAMKI memiliki wewenang untuk langsung menetapkan caretaker. Namun karena itikad baik dari DPP GAMKI, DPP GAMKI pada tanggal 13 Januari 2025 mengirimkan surat peringatan kepada DPD GAMKI Kalteng untuk melaksanakan Konferda dan meminta jawaban dikirimkan paling lambat 7 hari setelah diterimanya surat peringatan tersebut,” katanya kepada awak media, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga :Â Terima Audiensi Pengurus DPD GAMKI Kalteng, Agustiar Sabran Siap Hadiri Konferda
Ia mengungkapkan, surat sejenis dikirimkan juga ke beberapa DPD GAMKI se-Indonesia yang juga telah melewati periode kepengurusan.
Lalu, ia membeberkan, pada tanggal 25 Januari atau 12 hari kemudian, DPD GAMKI Kalteng membalas surat dan menyampaikan akan melaksanakan Konferensi Daerah (Konferda) dengan segera.
“Namun, hingga tiga bulan kemudian, tidak ada info perkembangan apapun yang diberikan oleh Ketua, Sekretaris, ataupun pengurus DPD GAMKI Kalteng lainnya,” ucapnya.
Selanjutnya, DPP GAMKI mencoba menghubungi Ketua DPD GAMKI Kalteng berkali-kali, namun ternyata yang bersangkutan sudah mengganti nomor handphone (hp).
“DPP GAMKI juga mengundang Sekretaris DPD untuk menghadiri rapat koordinasi bidang organisasi pada tanggal 15 Februari 2025, namun tidak ada satupun utusan DPD GAMKI Kalteng yang hadir untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan Konferda,” ungkapnya.
Dan, DPP GAMKI telah memberikan waktu berbulan-bulan kepada DPD GAMKI Kalteng Masa Bakti 2021-2024 untuk dapat menjalankan kewajibannya melaksanakan Konferda, namun tidak pernah ada sedikitpun upaya dan itikad baik dari Ketua ataupun Sekretaris DPD GAMKI Kalteng untuk berkomunikasi secara lisan ataupun surat menyurat terkait keseriusan DPD GAMKI Kalteng untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.














Discussion about this post