Kalteng Today – Pulang Pisau, – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, mewakili Fraksi telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PDIP pada Rapat Paripurna ke 19 Masa Sidang III Tahun 2020 terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pulang Pisau, tanggal 28 September 2020.
Dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, mengatakan bahwa secara dasar hukum 6 Buah Rancangan Perda tersebut bisa diajukan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan mengacu kepada ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Dan memperhatikan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau tentang Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020,” ucapnya, ketika dikonfirmasi Kalteng Today, Rabu (22/10/2020).
Dikatakannya, bahwa hal itu merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam memajukan pembangunan di Pulang Pisau dengan juga memperhatikan skala prioritas pembangunan sarana dan prasarana Kabupaten Pulang Pisau.
“Khususnya untuk 1 buah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak bahwa Fraksi PDIP berpandangan bias menjadi prioritas pembahasan karena kita ketahui bersama saat ini kekerasan dan diskriminasi terhadap anak kerap terjadi,” tandasnya.
Baca Juga : Fraksi PDIP Pulpis Sampaikan Pandanganya Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2021
Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagaimana telah diatur dalam pasal 28 B ayat 2 UUD 1945 Republik Indonesia, dimana setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, bertumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Kami dari Fraksi PDIP Pulang Pisau mengharapkan dengan diajukannya 6 buah Raperda itu bisa memperjelas dan mempertajam Tupoksi masing-masing unit satuan kerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan public sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD serta dijabarkan dalam rencana kegiatan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau setiap tahunnya,” pungkasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post