Kalteng Today – Sampit, – Teka-teki nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang terjawab sudah. Apalagi pengundian nomor urut tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh calon dan masyarakat Kotim. Pada saat pencabutan nomor urut, nampaknya pencabutan nomor urut tersebut sama dengan nomor Paslon.
Untuk nomor urut 1 yakni H Halikinnor-Irawati, nomor urut 2 Hj Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, nomor urut 3 HM Taufiq Mukri-H Supriadi dan nomor urut 4 yakni M Rudini-H Samsudin.
Pada saat berlangsungnya pelaksanaan pengambilan nomor urut nampak suasana penuh keakraban. Baik Paslon, tim kampanye, partai politik pengusung.
Beny Setia selaku komisioner KPU Kotim mengatakan teknis pengambilan nomor urut tersebut berdasarkan SK Nomor 394. Selain itu, yang wajib hadir yakni Paslon, tim kampanye, Partai Politik dan Bawaslu Kotim. Jelasnya, Kamis (24/9).
Baca Juga :Â Lina, Pembunuh Sadis Suami Sendiri Itu Dituntut 15 Tahun Penjara
Kemudian, Paslon juga menandatangani berkas kampanye taat terhadap aturan Protokol kesehatan Covid-19. Sudah sah sudah nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotim untuk periode 2020-2024 mendatang. [Red]
Discussion about this post