kaltengtoday.com, Sampit – Dari pengakuan pelaku pencabulan IM alias Ipan, bahwa motif pencabulan terhadap anak di bawah umur dikatakannya khilaf dan istrinya saat ini sedang hamil muda.
Bahkan, menurut keterangannya, wanita yang sedang hamil muda menurutnya tidak boleh melakukan hubungan badan. Takutnya calon bayinya keguguran.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan tersangka mengaku khilaf saat melakukan perbuatan itu, dengan alasan istri sedang hamil empat bulan sehingga melampiaskan kepada sang bocah. ungkap Sarpani, Selasa (22/3).
Baca Juga : Pengawasan Orang Tua Sangat Penting Hindari Kasus Asusila
“Saya baru satu tahun menikah, nafsunya karena melihat pakaian korban tersingkap. Sekaligus karena istri sedang hamil muda,” ungkapnya lagi.
Kapolres menghimbau kepada orang tua agar terus memantau anak-anaknya. Jangan sampai kasus asusila kembali terjadi di Kotim ini. Saat-saat ini kasus asusila terhadap anak di bawah umur sangat meresahkan dan membuat pihaknya prihatin.
Baca Juga : Prihatin Terhadap Kasus Tindak Pidana Asusila
“Saya meminta agar jika menemukan kasus hukum bisa melaporkannya kepada pihak berwajib,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post